
Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Ibu di Pangkalpinang
Pada malam hari, seorang ibu rumah tangga bernama Ropiati (29 tahun) menjadi korban penyiraman air keras yang menggemparkan warga Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (13/8/2025) dan menimbulkan luka serius di wajah serta tangan korban.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu, Ropiati sedang berada di dalam rumahnya ketika seseorang mengetuk pintu. Tanpa curiga, ia membuka pintu. Namun, alih-alih tamu biasa, seorang pria tak dikenal langsung menyiramkan cairan keras ke arah wajah dan tangan korban. Diduga cairan tersebut adalah jenis cuka karet.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya. Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, berinisial MR (16 tahun), melarikan diri dengan seorang rekannya, FS (31 tahun), yang telah menunggu di atas sepeda motor. Keduanya kemudian membuang jaket dan helm yang mereka kenakan di sebuah kebun di Desa Air Mesu.
Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu malam (16/8/2025). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Apotek K-24 Kelurahan Tuatunu dan sebuah rumah makan di Kelurahan Pintu Air.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya. MR berperan sebagai penyiram air keras, sedangkan FS bertindak sebagai joki motor. Namun, saat diinterogasi lebih lanjut, pengakuan mereka berubah-ubah. Mereka mengaku menerima upah dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. FS mendapat upah Rp3 juta, sedangkan MR mendapat Rp2 juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik insiden ini. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban salah sasaran. Suami korban, Prakoso, juga mengaku tidak mengenali para pelaku dan berharap ada titik terang dari penyelidikan polisi.
Kondisi Korban yang Menggugah Perhatian
Saat ini, Ropiati masih terbaring lemah di rumah sakit dengan luka parah di wajah dan tangan yang ditutupi perban. Suaminya, Prakoso, yang tidak berada di rumah saat kejadian, merasa sangat terkejut dan sedih atas apa yang menimpa istrinya.
"Saya tidak mengenali sama sekali sama pelaku, termasuk istri tidak mengenali para pelaku," ujarnya. Ia juga berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Dari keluarga, para pelaku dihukum berat atau setimpal dengan apa yang dirasakan istri saya. Apalagi, muka, tangan istri saya hancur," harapnya.
Kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan membuat ia belum bisa banyak berbicara. Prakoso menambahkan bahwa istrinya sering mengeluarkan darah saat batuk, menandakan luka parah di bagian dalam mulut dan tenggorokan.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang
Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo, telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap Ropiati. "Perbuatan biadab harus ditindak tegas," ungkapnya.
Saat ini, pihak berwenang masih mendalami motif dari para pelaku yang tega menyiram air keras terhadap korban hingga alami luka parah bagian muka dan tangan. Kronologi dan motif sebenarnya akan segera terungkap!
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!