KPK Tetapkan Wamenaker sebagai Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang pejabat tinggi pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), resmi menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara, lembaganya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk IEG. Penetapan ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama operasi OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Pihak KPK juga menahan IEG selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti. IEG akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, informasi mengenai OTT terhadap Wamenaker juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dalam pelaksanaannya, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan kendaraan bermotor.

Selain menyita aset, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan yang disegel mencakup Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Kasus ini mendapat perhatian publik yang cukup besar karena melibatkan pejabat tinggi negara. Pemerintah, melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum dan independensi KPK dalam menuntaskan perkara ini.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah ini juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses agar upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan efektif.

Proses Penyidikan dan Langkah-Langkah yang Diambil

Setelah penahanan IEG, KPK akan terus memperkuat bukti-bukti yang ada untuk memastikan keadilan dalam proses hukum. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka lainnya, serta mengumpulkan data dan dokumen yang relevan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fakta yang ditemukan dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam persidangan nanti.

Selain itu, KPK juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti lembaga pengawasan internal dan instansi pemerintah lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau gangguan dalam proses penyidikan.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, KPK juga akan memberikan informasi secara berkala mengenai perkembangan kasus ini. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

Pentingnya Keberlanjutan Proses Hukum

Proses hukum yang sedang berlangsung tidak hanya penting bagi para tersangka, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus korupsi menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa diabaikan. Dengan adanya proses hukum yang transparan dan profesional, diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi-instansi lain dalam menjalankan tugasnya secara benar dan tanpa korupsi.

KPK juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan dukungan dari masyarakat dan institusi lain, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.