KPK Periksa Ilham Akbar Habibie Terkait Penjualan Mobil Mercy ke Ridwan Kamil

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB Melibatkan Putra BJ Habibie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Ia akan dimintai keterangan mengenai dugaan penjualan mobil Mercedes Benz (Mercy) kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil mewah tersebut kini telah disita oleh KPK dalam rangka penyelidikan kasus korupsi di Bank BJB.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa salah satu hal yang ingin didalami adalah apakah informasi tentang penjualan mobil Mercy kepada Ridwan Kamil benar adanya. Ia menjelaskan bahwa meskipun mobil itu dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham Akbar, dokumen kendaraan masih tercatat atas nama BJ Habibie.

“Kalau tidak salah STNK-nya masih atas nama papanya,” ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dijadwalkan diperiksa pada Jumat 22 Agustus 2025. Namun, ia tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di Malaysia. Oleh karena itu, ia meminta agar pemeriksaan dilakukan ulang dengan jadwal yang lebih sesuai.

Pemeriksaan terhadap Ilham merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartono (WH), mantan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Suhendrik (S)
  • Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta

Menurut laporan KPK, praktik korupsi yang diduga terjadi dalam kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Dana hasil korupsi tersebut disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan nonbujet.

Meskipun kelima tersangka belum ditahan, KPK telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Perpanjangan masa pembatasan perjalanan ini kemungkinan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Selain itu, KPK juga terus memperkuat proses penyidikan dengan memeriksa berbagai pihak terkait. Pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Dengan terus dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, KPK berkomitmen untuk mengungkap secara transparan dan tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara. Proses hukum ini juga menjadi bukti komitmen lembaga anti-korupsi dalam menjaga keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.