Komdigi Evaluasi Penggunaan Pemindaian Wajah untuk Aktivasi Media Sosial

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kementerian Komunikasi dan Digital Pertimbangkan Penerapan Teknologi Biometrik untuk Aktivasi Akun Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempertimbangkan penerapan teknologi biometrik seperti scan wajah dan sidik jari sebagai salah satu syarat dalam aktivasi akun media sosial. Langkah ini dianggap sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah kepemilikan akun ganda atau penggunaan akun yang tidak teridentifikasi secara jelas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menjelaskan bahwa mekanisme ini bertujuan untuk mendorong setiap individu agar lebih bertanggung jawab atas aktivitasnya di ruang digital. Ia menyarankan penggunaan sistem identifikasi digital yang kuat, seperti digital ID yang dilengkapi dengan verifikasi wajah, sidik jari, atau teknologi biometrik lainnya.

“Dengan adanya sistem ini, seseorang tetap menjadi dirinya sendiri saat berada di dunia digital. Alat ini bisa mendorong tanggung jawab dan mengurangi penyalahgunaan,” ujarnya dalam dialog dengan para wartawan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 September 2025.

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah terus mencari berbagai opsi yang dapat membuat rencana ini berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, isu pembatasan kepemilikan akun media sosial telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Hal ini dimulai dari pernyataan anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, pada Rabu, 15 Juli 2025. Dalam rapat bersama perwakilan perusahaan platform media sosial, ia mengusulkan agar platform media sosial membatasi jumlah akun yang dapat dimiliki oleh satu individu.

Menurut Oleh Soleh, akun ganda sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan masyarakat. “Di YouTube, Instagram, TikTok, akun medsos ganda ini, kan, pada akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa penggunaan beberapa akun bisa memberi manfaat bagi platform. Namun, ia percaya dampak negatifnya lebih besar. “Secara umum, 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” katanya.

Contoh yang disampaikannya adalah maraknya kemunculan pendengung atau buzzer karena jumlah akun di media sosial tidak dibatasi. “Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang tidak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super dan dia malah mengalahkan orang yang qualified, kan juga sangat merusak,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Namun, sejumlah pengamat menilai gagasan ini kurang tepat dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Dewan Pengawas SAFEnet, Shita Laksmi, berpendapat bahwa kepemilikan banyak akun tidak selalu negatif. Menurutnya, warganet sering menggunakan beberapa akun untuk ekspresi pribadi, berjualan, atau pekerjaan tertentu.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa validasi dengan nomor induk kependudukan akan bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi. Contohnya, seperti yang pernah terjadi pada registrasi kartu SIM prabayar. “Seharusnya hanya data yang benar-benar diperlukan yang boleh dikumpulkan,” katanya.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa penerapan sistem ini bisa mengurangi privasi pengguna dan membatasi kebebasan berbicara di ruang digital. Meskipun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai alternatif untuk menciptakan sistem yang seimbang antara keamanan dan kebebasan.