
Larangan Pelajar SMP Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan pernyataan penting terkait larangan bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka mengingatkan para siswa dan pihak sekolah tentang risiko yang muncul akibat kebiasaan tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan saat Bupati Dony memberikan tausiyah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di SMP Negeri 2 Jatinangor, pada Kamis (4/9/2025). Ia menekankan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas serta keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi remaja yang masih di bawah umur.
“Mohon perhatian kepada para kepala sekolah untuk tegas melarang pelajar SMP membawa motor ke sekolah, karena mereka masih anak-anak,” ujarnya di hadapan para guru dan siswa. Ia menilai bahwa kebiasaan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Aturan Usia Pengendara Jadi Pertimbangan Utama
Bupati Dony menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya sekadar kebijakan internal sekolah, tetapi juga sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga mengendarai motor ke sekolah dinilai melanggar hukum sekaligus membahayakan keselamatan.
Ia menegaskan kembali bahwa para kepala sekolah harus bersikap tegas dalam menerapkan aturan ini. “Pak Kepala Sekolah, tolong tegas tidak boleh anak-anak ini bawa motor ke sekolah,” pesannya.
Taat Aturan sebagai Teladan Nabi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony juga mengaitkan pesan keselamatan berlalu lintas dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Ia menekankan pentingnya sikap taat aturan sebagai wujud nyata meneladani akhlak Nabi.
“Naik motor itu ada aturannya, harus berusia 17 tahun dan memiliki SIM. Taat aturan adalah sifat Nabi yang harus dicontoh. Jangan menyontek saat ulangan, jangan bolos, pura-pura sakit, atau membully teman,” pesannya.
Ia menekankan bahwa kesadaran akan aturan harus ditanamkan sejak dini, baik dalam hal berkendara maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan generasi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Makna Maulid Nabi Harus Dirasakan
Selain itu, Bupati Dony mengingatkan agar peringatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi acara tahunan yang bersifat seremonial tanpa memberikan dampak. Ia mendorong para pelajar untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat pentingnya menanamkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai Maulid Nabi hanya jadi rutinitas tanpa makna. Harus ada perubahan sikap yang lebih baik,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa momentum Maulid Nabi harus dimanfaatkan untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kualitas diri. Dengan demikian, setiap individu bisa menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Larangan bagi pelajar SMP membawa sepeda motor ke sekolah bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga langkah penting untuk melindungi keselamatan dan menegakkan aturan. Bupati Dony menegaskan bahwa kesadaran akan aturan dan teladan Nabi Muhammad SAW harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!