
Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru sebagai Fokus Utama Program Pendidikan Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama dalam program pendidikan tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pembelajaran yang lebih baik di berbagai satuan pendidikan.
Anggaran sebesar Rp13,2 triliun dialokasikan untuk berbagai program seperti tunjangan, insentif, dan fasilitasi pengembangan karier bagi guru. Dengan anggaran ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, sekaligus memberikan peluang untuk pengembangan profesionalisme mereka.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa perhatian terhadap guru menjadi kunci dalam upaya menciptakan pendidikan bermutu. Ia menyatakan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru langsung berdampak pada kualitas pembelajaran. “Tarf hidup guru semakin meningkat, akses pengembangan kompetensi semakin terbuka, dan proses penyaluran tunjangan lebih efisien,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN. Besaran tunjangan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, dengan jumlah penerima lebih dari 785 ribu guru. Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu kepada 253 ribu guru PAUD nonformal non-ASN.
Selain itu, guru non-ASN juga mendapatkan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan, mulai Juni 2025. Dengan skema tersebut, setiap guru akan menerima total Rp2,1 juta pada periode Agustus–September 2025. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pendidik.
Pengembangan Karier dan Standar Profesionalisme Guru
Dukungan untuk pengembangan karier juga diberikan kepada guru. Sebanyak 16.197 guru difasilitasi untuk mengikuti studi S1/D4, sementara 804 ribu guru lainnya mendapatkan fasilitasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini dinilai penting untuk menjaga standar profesionalisme guru.
Selain program khusus untuk guru non-ASN, tunjangan bagi guru ASN juga mengalami peningkatan signifikan. Dari total anggaran Rp70 triliun, dana dialokasikan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 1,52 juta guru, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi 332 ribu guru, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 62 ribu guru yang bertugas di daerah 3T.
Penyederhanaan Mekanisme Penyaluran Tunjangan
Pemerintah juga melakukan pembenahan mekanisme penyaluran tunjangan. Dulu, pencairan sering terkendala birokrasi, tetapi kini pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima. Hal ini mempercepat proses dan memastikan manfaat bisa segera dirasakan oleh para guru.
Suharti menegaskan bahwa setiap kebijakan dirancang agar benar-benar menyentuh kebutuhan guru di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa kesejahteraan guru bukan hanya janji, tetapi terwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka,” katanya.
Dengan berbagai intervensi yang dilakukan, Kemendikdasmen menargetkan kualitas pembelajaran di sekolah semakin meningkat. “Guru yang lebih sejahtera dan kompeten diyakini akan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih bermakna bagi siswa, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” tambahnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!