
Proses Seleksi Pimpinan Baznas 2025-2030 Dibuka dengan Transparansi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengumumkan bahwa Kementerian Agama akan segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Baznas yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Proses seleksi ini digelar secara transparan dan terbuka bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kompetensi dan dedikasi dalam pengelolaan zakat dapat ikut serta. Abu Rokhmad menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya berbasis kualifikasi, tetapi juga diawasi oleh masyarakat agar lebih objektif.
Syarat dan Jadwal Seleksi Pimpinan Baznas
Seleksi ini terbuka bagi semua pihak, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Proses seleksi dirancang untuk menemukan tokoh-tokoh yang kredibel dan berkompeten dalam menjalankan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat.
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi calon pimpinan Baznas 2025-2030:
- Pendaftaran: 25 Agustus hingga 10 September 2025
- Verifikasi administrasi dan penelusuran rekam: 11–15 September 2025
- Pengumuman hasil verifikasi administrasi dan jadwal seleksi: 16 September 2025
- Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah: 17–24 September 2025
- Pengumuman hasil tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah: 25 September 2025
- Seleksi wawancara: 26 September hingga 2 Oktober 2025
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 6 Oktober 2025
Jadwal ini dibuat dengan mempertimbangkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Seluruh tahapan dilakukan secara sistematis dan terstruktur agar bisa memberikan hasil yang optimal.
Peran Baznas yang Lebih dari Sekadar Ritual
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam pemberdayaan umat. Oleh karena itu, proses seleksi pimpinan harus dilakukan dengan cermat agar bisa menghasilkan tokoh-tokoh yang kompeten dan berintegritas.
"Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial," tegasnya. Ia menekankan bahwa pimpinan Baznas harus menempatkan nilai-nilai keadilan sosial sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Abu Rokhmad menyatakan bahwa Baznas tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan. Dengan demikian, pemilihan pimpinan Baznas harus benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kemampuan dalam mengelola dana zakat secara efektif dan transparan.
Langkah-Langkah Penyusunan Seleksi
Penyusunan seleksi pimpinan Baznas dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat dapat mengawasi proses seleksi dan memastikan bahwa semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama.
Tahapan seleksi mencakup berbagai uji kemampuan, seperti tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Setiap tahap dirancang untuk mengevaluasi kualifikasi dan kompetensi peserta secara menyeluruh.
Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan terbuka, diharapkan Baznas dapat memiliki pimpinan yang mampu menjalankan perannya dengan baik, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!