Keluarga Tahanan Berunjuk Rasa di Kantor Polresta Sorong Kota
Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 22.09 WIT, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh keluarga dari empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Mereka menuntut agar salah satu tahanan, yaitu Maksi Sangkek, diperbolehkan keluar untuk menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Aksi ini berlangsung di depan Kantor Polresta Sorong Kota. Keluarga para tahanan menggunakan alat megafon untuk menyampaikan orasi mereka. Salah satu tokoh yang menjadi orator, Apei Tarami, menyatakan bahwa mereka melihat adanya upaya sistematis dari aparat, pemerintah, dan jaksa untuk membunuh para aktivis. Ia mengklaim bahwa kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang tidak hanya merugikan para tahanan, tetapi juga mengancam nyawa mereka.
Selain itu, keluarga tahanan juga menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana pemindahan empat tahanan tersebut ke Makassar. Mereka menilai bahwa dua dari empat tahanan dalam kondisi tidak stabil dan membutuhkan perawatan medis yang lebih intensif. "Kami lihat pola aparat, pemerintah dan jaksa ini mau bunuh aktivis secara sistematis, dan kejadian ini tak bagus," ujar Apei kepada para jurnalis yang hadir.
Di tengah aksi, situasi sempat memanas. Beberapa pengunjuk rasa mencoba membakar ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini memicu ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Namun, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya tindakan represif yang berlebihan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana, memberikan pernyataan bahwa hasil pemeriksaan dari RSAD dr. Aryoko Sorong menunjukkan bahwa kesehatan Maksi Sangkek dalam kondisi baik. Hanya saja, ia mengalami kelelahan akibat tekanan psikologis selama masa penahanan. Setelah pemeriksaan, petugas Kejari Sorong membawa kembali Maksi Sangkek ke Polresta Sorong Kota.
Saat tiba di lokasi, sejumlah keluarga tahanan langsung mengejar petugas untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, petugas Kejari Sorong yang tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan merasa cemas dan berusaha menghindar karena takut dihakimi oleh massa.
Aksi ini menunjukkan bahwa isu kesehatan dan hak asasi manusia masih menjadi topik sensitif dalam kasus-kasus yang melibatkan para tahanan. Dengan adanya desakan dari keluarga dan masyarakat, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan para tahanan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!