Kenangan yang Terluka: Ashanty dan Sengketa Tanah Warisan
Ashanty, istri dari Anang Hermansyah, mengungkapkan perasaan kecewa terhadap situasi yang sedang dihadapinya. Tanah yang menjadi saksi bisu masa kecilnya kini tengah menjadi sengketa, dan hal ini menimbulkan rasa duka yang mendalam. Bagi Ashanty, tanah tersebut bukan hanya sekadar aset, melainkan tempat di mana banyak kenangan berharga telah tercipta.
Dari masa kecil hingga sekarang, tanah ini memiliki makna yang sangat spesial baginya. Di sana, ia sering diajak ayahnya untuk memancing, sebuah kegiatan yang menjadi cara untuk menghabiskan waktu bersama. "Ada banget (kenangan) di sana," ujarnya dengan suara penuh emosi. "Waktu kecil, kalau ketemu papah susah, jadi kalau papah mau ketemu kita suka diajak mancing di sini. Nanti hasilnya ada saung di situ diminta bakarin."
Kenangan-kenangan itu tidak hanya membentuk hubungan antara Ashanty dan ayahnya, tetapi juga memberikan nilai emosional yang tak tergantikan. Bahkan, keluarga pernah merencanakan pembangunan yayasan dan rumah-rumah kecil untuk anak-anak di atas lahan tersebut. "Awalnya kita di sini mau bikin yayasan karena pengin bikin yayasan, dan mama pengin bikin buat anaknya rumah-rumah kecil gitu," kata Ashanty.
Namun, rencana tersebut kini terganggu oleh adanya proyek perumahan yang sedang dibangun di atas tanah tersebut. Ashanty menyampaikan pesan tegas kepada pihak developer yang terlibat dalam proyek ini. Ia menegaskan bahwa sesuatu yang didirikan di atas hak orang lain tidak akan pernah membawa ketenangan. "Yang namanya hak, ini ada hak orang lain di sini, percaya sama aku apapun yang kamu lakukan itu pasti panas yang namanya warisan orang," ujarnya.
Proses Komunikasi yang Tidak Berhasil
Ashanty mengaku kecewa karena upaya komunikasi yang sempat terjalin ternyata tidak berhasil. Awalnya, pihak developer menunjukkan niat baik dengan datang ke rumah dan melakukan negosiasi melalui perwakilannya. Namun, setelah itu mereka menghilang dan justru mempercepat proses pembangunan. "Ini dia sudah tahu bahwa ada dua kepemilikan, dia bahkan datang ke rumah saya, dia bahkan nego-nego Mas Aris, terus tiba-tiba membangun. Artinya memang orang ini tidak sesuai yang aku pikirkan," tambahnya.
Awal Mula Sengketa
Sengketa ini bermula dari tanah di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat. Tanah tersebut merupakan warisan dari ayah Ashanty yang telah dibeli sejak lama dan memiliki nilai sentimental tinggi bagi keluarganya. Sengketa muncul karena adanya dua sertifikat kepemilikan atas lahan tersebut. Salah satu pihak lain yang memiliki sertifikat serupa telah menjual tanah itu ke pengembang perumahan.
Ashanty telah mengajukan gugatan ke pengadilan dan melaporkan kasus ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan hak keluarganya hingga tuntas. Dengan semangat yang kuat, Ashanty berharap dapat menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!