
Perlindungan Data Pribadi dalam Industri Asuransi dan Reasuransi
Di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat, perlindungan data pribadi tidak lagi hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan. Dalam industri asuransi dan reasuransi, menjaga kerahasiaan serta keamanan data menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga reputasi dan keberlanjutan bisnis.
Menurut Robbi Yanuar Walid, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Sekretaris Perusahaan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), kepercayaan adalah inti dari bisnis mereka. “Bisnis kita adalah kepercayaan. Orang mempercayakan data mereka kepada kita untuk diolah demi memberikan layanan terbaik. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Sejak UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku, Indonesia Re segera menyusun kebijakan, pedoman, dan prosedur pelaksanaan yang sesuai dengan regulasi tersebut. Selain mengikuti aturan yang ada, perusahaan juga mengacu pada praktik terbaik internasional untuk memastikan perlindungan data yang optimal.
Ancaman kebocoran data dapat muncul dari berbagai sumber, termasuk kelalaian karyawan, pengamanan vendor pihak ketiga yang lemah, hingga serangan siber yang memanfaatkan teknologi seperti artificial intelligence (AI). Menurut Nus Nugraheni, Senior Consultant PT LAPI Divusi, satu titik kelemahan saja bisa berdampak besar pada reputasi dan kepercayaan publik.
Dalam Indonesia Re Group, tanggung jawab melindungi data bukan hanya tugas tim teknologi informasi atau divisi manajemen risiko, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh karyawan. Setiap individu diingatkan untuk melakukan langkah-langkah sederhana namun penting, seperti memeriksa dokumen fisik yang sudah tidak relevan, mengamankan file digital dengan kata sandi yang kuat, serta menghindari berbagi data melalui saluran komunikasi yang tidak aman.
Langkah-Langkah Penting dalam Perlindungan Data
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Indonesia Re untuk memastikan perlindungan data pribadi:
- Peningkatan Kesadaran Karyawan: Setiap karyawan diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data dan cara mengelola informasi secara aman.
- Pembaruan Prosedur Internal: Perusahaan terus memperbarui kebijakan dan prosedur untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan ancaman baru.
- Kolaborasi dengan Vendor: Pengelolaan data yang dikelola oleh pihak ketiga dilakukan dengan pendekatan yang lebih ketat dan transparan.
- Investasi dalam Teknologi Keamanan: Penyediaan infrastruktur dan alat keamanan yang memadai untuk mencegah akses tidak sah dan serangan siber.
Masa Depan Perlindungan Data
Dengan meningkatnya kompleksitas ancaman siber dan peningkatan kesadaran akan privasi data, perusahaan-perusahaan di sektor asuransi dan reasuransi harus terus meningkatkan upaya perlindungan data. Hal ini tidak hanya berdampak pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada reputasi dan daya saing perusahaan di pasar global.
Indonesia Re menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata dalam melindungi data pribadi. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, perusahaan siap menghadapi tantangan masa depan dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi para pemangku kepentingan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!