
Peran Kemenkum Sultra dalam Membahas Etika Penggunaan AI
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) turut serta dalam acara penting yang bertajuk “Kita Indonesia”. Acara ini diselenggarakan oleh LPP RRI Kendari di Wantilan Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari. Acara ini menggabungkan nilai kebangsaan, seni, dan budaya dengan menghadirkan dialog publik yang menarik perhatian.
Dialog tersebut mengusung tema “Etika Akademik Penggunaan AI untuk Karya Tulis”, yang menjadi topik hangat di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Dalam dialog ini, hadir sejumlah narasumber dari berbagai bidang, termasuk Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh.
Linda menyampaikan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) membawa peluang besar, tetapi juga tantangan dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia menekankan bahwa etika penggunaan AI menjadi kunci agar karya yang dihasilkan tetap menghargai orisinalitas, hak cipta, serta tidak melanggar hak moral maupun ekonomi pencipta.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesadaran dari para akademisi, pelajar, dan masyarakat luas untuk tidak langsung mengklaim karya berbasis AI sebagai ciptaan pribadi tanpa memperhatikan aspek hukum dan moral. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan keaslian karya yang dihasilkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, juga hadir dalam acara ini. Ia menyambut baik kolaborasi antara RRI Kendari dalam mengangkat isu etika penggunaan AI dari perspektif hukum dan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat.
Topan menegaskan bahwa Kemenkum Sultra berkomitmen untuk mendukung edukasi publik, khususnya dalam pemanfaatan teknologi yang sejalan dengan nilai kebangsaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga tetap menjunjung tinggi integritas dan orisinalitas karya bangsa.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam dialog ini mencakup:
- Pentingnya etika dalam penggunaan AI: Masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan AI harus dilakukan dengan tanggung jawab.
- Perlindungan Kekayaan Intelektual: Teknologi AI dapat mengancam hak cipta jika tidak dikelola dengan baik.
- Edukasi publik: Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang hukum dan etika terkait penggunaan teknologi.
- Kolaborasi lintas sektor: Sinergi antara lembaga pemerintah, media, dan akademisi sangat penting dalam membangun kesadaran bersama.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga etika dalam penggunaan teknologi, terutama AI. Hal ini menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan beretika di era digital.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!