
Penjelasan Gubernur Lampung Terkait Raperda APBD 2026
Dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (22/8/2025), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan penjelasan mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Penjelasan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan anggaran daerah yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah provinsi.
Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan target pendapatan daerah dilakukan dengan prinsip realistis, terukur, dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer dari pemerintah pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber pendapatan yang tersedia. Dengan pendekatan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dan mampu mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan beberapa strategi utama. Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Kedua, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Ketiga, menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat terkait dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal. Selain itu, pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif juga menjadi fokus utama dalam memperkuat basis pendapatan.
“Dengan meningkatnya pendapatan, pembangunan yang direncanakan akan berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” ujar Gubernur. Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan akan membantu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi sinergis antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kerja sama ini menjadi kunci sukses dalam menjalankan program-program pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Struktur Belanja Daerah yang Berbasis Prioritas
Terkait struktur belanja daerah, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyusunannya tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Belanja wajib pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar mendapat perhatian utama sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, optimalisasi belanja modal akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sektor pertanian, dan pelayanan publik yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami meyakini, dengan dukungan dan pengawasan DPRD, struktur belanja daerah dapat disusun lebih berkualitas, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Gubernur. Dengan pendekatan yang terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi alat strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Lampung yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!