
Immanuel Ebenezer Bantah Terlibat dalam OTT KPK
Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama panggilan Noel, memberikan pernyataan resmi mengenai statusnya terkait kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikannya saat berada di gedung KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia tampak didampingi oleh petugas KPK dan memberikan keterangan singkat kepada para jurnalis.
Noel menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk dalam daftar orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada malam Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menyampaikan klarifikasi ini dengan tegas, menunjukkan keinginan untuk menjelaskan situasi secara langsung agar tidak ada informasi yang salah atau menyesatkan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujarnya dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam operasi yang sedang ramai dibicarakan publik saat ini.
Selain itu, Noel juga membantah adanya dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan. Ia menekankan bahwa kasus yang sedang menimpanya bukanlah kasus pemerasan, dan ia meminta narasi yang beredar di luar agar tidak menjadi beban berat baginya.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa rekan-rekannya yang bersama-sama diperiksa oleh KPK tidak memiliki hubungan sama sekali dengan kasus pemerasan. Menurutnya, apa yang mereka lakukan selama ini sangat mendukung kebijakan yang dijalankan oleh KPK.
Daftar Tersangka yang Terlibat
Sebelumnya, KPK telah merilis informasi bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024 terkait pengurusan sertifikasi K3. Kasus ini menjadi salah satu dari beberapa kasus yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Selain Noel, ada sejumlah pihak lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wamenaker, serta sepuluh orang lainnya, antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro
- Gerry Aditya Herwanto Putra
- Subhan
- Anita Kusumawati
- Fahrurozi
- Hery Sutanto
- Sekarsari Kartika Putri
- Supriadi
- Temurila
- Miki Mahfud
Dengan adanya penjelasan dari Immanuel Ebenezer, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status lengkap dari kasus ini. Masyarakat tetap menantikan proses hukum yang transparan dan adil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!