
Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO Kendari
Dr Herman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan ini diambil setelah Prof Armid, yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor UHO, meninggal dunia pada Sabtu (23/8/2025).
Prof Armid mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dr R Ismoyo Kendari (RS Korem), setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari. Kehadirannya sebagai Rektor UHO telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kampus tersebut. Kini, tugas kepemimpinan sementara akan dipegang oleh Dr Herman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Sebelumnya, Dr Herman juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum sebelum bergabung dalam jajaran pimpinan universitas bersama Prof Armid. Ia dikenal memiliki pengalaman dan kompetensi dalam mengelola berbagai aspek administrasi dan akademik di lingkungan kampus.
Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO dibenarkan oleh Kepala Humas UHO Kendari, Sarman, saat dikonfirmasi. “Iya, betul hari ini Dr Herman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Rektor,” ujarnya singkat.
Keputusan ini didasarkan atas Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 096/MIKP/06.00/2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta pada 25 Agustus 2025.
Peran dan Tanggung Jawab Plt Rektor
Plt Rektor adalah pejabat sementara yang diberikan wewenang untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang jabatan tertentu karena pejabat definitif tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya. Dalam kasus ini, penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan dan administrasi perguruan tinggi tetap berjalan lancar.
Meski statusnya hanya sementara, seorang Plt memiliki kewenangan hampir sama dengan pejabat definitif. Namun, terdapat beberapa batasan, seperti dalam mengambil keputusan strategis yang bersifat jangka panjang.
Lokasi Kampus UHO
Kampus UHO terletak di Jalan H.E.A Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jarak antara kampus dengan Kantor Gubernur Sultra sekitar 4 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit menggunakan mobil atau motor.
Kantor Gubernur Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Lokasi kampus yang dekat dengan pusat pemerintahan memudahkan koordinasi antara universitas dan pemerintah daerah.
Dengan penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor, UHO Kendari diharapkan tetap berjalan dengan baik, meskipun dalam masa transisi kepemimpinan. Seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar kampus tentu berharap bahwa proses pembelajaran dan pengelolaan kampus tetap berjalan efektif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!