Harga Emas Antam Turun Usai Pecahkan Rekor

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Pada perdagangan hari ini, Jumat, 12 September 2025, harga emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam tercatat berada di level Rp 2.088.000 per gram. Harga ini mengalami penurunan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Pada Kamis, 11 September 2025, harga emas Antam sempat melonjak sebesar Rp 21.000 ke level Rp 2.095.000 per gram. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high untuk harga emas batangan. Namun, pada hari ini, harga kembali turun ke level Rp 2.088.000 per gram.

Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 7.000, yaitu dari sebelumnya Rp 1.942.000 per gram menjadi Rp 1.935.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam pada perdagangan Jumat, 12 September 2025:

  • Antam 0,5 gram: Rp 1.094.000
  • Antam 1 gram: Rp 2.088.000
  • Antam 2 gram: Rp 4.116.000
  • Antam 3 gram: Rp 6.149.000
  • Antam 5 gram: Rp 10.215.000
  • Antam 10 gram: Rp 20.375.000
  • Antam 25 gram: Rp 50.812.000
  • Antam 50 gram: Rp 101.545.000
  • Antam 100 gram: Rp 203.012.000
  • Antam 250 gram: Rp 507.265.000
  • Antam 500 gram: Rp 1.014.320.000
  • Antam 1.000 gram: Rp 2.028.600.000

Kebijakan Pajak Terkait Transaksi Emas Batangan

Setiap transaksi penjualan emas batangan kepada Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, dalam proses pembelian, emas batangan juga dikenai pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potongan pajak tersebut disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga Emas

Perubahan harga emas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti fluktuasi pasar global, kondisi ekonomi domestik, serta kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan dan keuangan. Selain itu, permintaan pasar terhadap emas sebagai aset investasi juga turut memengaruhi tingkat harga.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas batangan, penting untuk memperhatikan informasi terkini tentang harga dan aturan pajak agar dapat memperhitungkan biaya tambahan yang mungkin timbul. Antam sebagai salah satu penyedia emas batangan terpercaya memberikan layanan yang transparan dan terstruktur untuk memastikan kepuasan pelanggan.

Dengan adanya variasi ukuran emas batangan, masyarakat memiliki banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Dari ukuran kecil hingga besar, setiap produk emas Antam dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbeda-beda, baik untuk investasi maupun koleksi.