
Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Sabtu (23/8/2025). Informasi ini disampaikan oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam. Kenaikan harga terjadi di berbagai ukuran emas batangan yang tersedia di pasaran.
Untuk emas batangan dengan berat 1 gram, harga jual hari ini mencapai Rp 1.933.000. Sebelumnya, harga emas tersebut berada di angka Rp 1.916.000. Kenaikan sebesar Rp 17.000 ini menunjukkan tren positif dalam pasar logam mulia.
Emas batangan Antam dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, juga mengalami kenaikan. Harga jual untuk ukuran ini hari ini adalah Rp 1.016.500, naik dari Rp 1.008.000. Dengan demikian, kenaikan sebesar Rp 8.500 tercatat untuk ukuran ini.
Selain itu, emas batangan Antam dengan berat 2 gram juga mengalami kenaikan harga. Harga jual hari ini mencapai Rp 3.806.000, setelah sebelumnya dijual dengan harga Rp 3.772.000. Kenaikan sebesar Rp 34.000 ini menunjukkan peningkatan permintaan terhadap emas batangan dengan ukuran yang lebih besar.
Tidak hanya harga jual yang naik, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp 1.779.000 per gram, naik dari sebelumnya sebesar Rp 17.000. Harga buyback ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara internasional.
Aturan Pajak Terkait Pembelian dan Penjualan Emas Batangan
Pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Selain itu, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak sebesar 0,25 persen akan dikenakan setiap transaksi sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika penjualan kembali emas batangan ke Antam memiliki nilai di atas Rp 10 juta, maka pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP. Sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, pajak PPh 22 sebesar 3 persen akan dikenakan.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.016.500
- 1 gram: Rp 1.933.000
- 2 gram: Rp 3.806.000
- 3 gram: Rp 5.684.000
- 5 gram: Rp 9.440.000
- 10 gram: Rp 18.825.000
- 25 gram: Rp 46.937.000
- 50 gram: Rp 93.795.000
- 100 gram: Rp 187.512.000
- 250 gram: Rp 468.515.000
- 500 gram: Rp 936.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.873.600.000
Kenaikan harga emas batangan Antam hari ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat. Dengan adanya aturan pajak yang jelas, para investor dapat memahami biaya tambahan yang diperlukan saat melakukan transaksi emas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!