Harga Emas Antam Melonjak, Capai Rekor Tertinggi Pekan Ini

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Harga Emas Antam Naik Signifikan pada Akhir Pekan

Pada hari Sabtu, 20 September 2025, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga jual emas naik sebesar Rp32.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.090.000 per gram. Kini, harga jual emas Antam mencapai Rp2.122.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi perhatian khusus karena mencapai level tertinggi dalam pekan ini. Hal ini menunjukkan bahwa investor semakin memperhatikan emas Antam sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian global yang terjadi saat ini.

Sementara itu, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam, yaitu harga yang diberikan oleh PT Antam Tbk kepada pemegang emas batangan, sebesar Rp1.969.000 per gram. Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan Pajak dalam Pembelian dan Penjualan Emas Batangan

Dalam transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominal yang ditransaksikan lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pemegang emas.

Di sisi lain, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.111.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.122.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.184.000
  • Harga emas 3 gram: Rp6.251.000
  • Harga emas 5 gram: Rp10.385.000
  • Harga emas 10 gram: Rp20.715.000
  • Harga emas 25 gram: Rp51.662.000
  • Harga emas 50 gram: Rp103.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp206.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp515.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.031.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.062.600.000

Harga-harga ini bisa menjadi referensi bagi para penggemar investasi logam mulia yang ingin membeli atau menjual emas batangan. Dengan adanya kenaikan harga yang signifikan, tren ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap emas Antam masih sangat tinggi.