Eksklusif! Rahasia Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Terungkap, Putusan Verstek Jadi Perhat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pasangan Artis Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diambang Perceraian

Pasangan artis yang dikenal sebagai Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini tengah menghadapi proses perceraian. Informasi ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa keduanya telah menjalani dua kali persidangan terkait gugatan perceraian.

Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025, di mana Pratama Arhan hadir melalui kuasa hukumnya. Sementara itu, Azizah Salsha tidak hadir dalam sidang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak tergugat tidak hadir dalam proses peradilan.

Putusan Pengadilan: Cerai Verstek Tanpa Tergugat

Menurut juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, pernikahan yang berlangsung sejak Agustus 2023 kini secara resmi berakhir melalui putusan cerai verstek. Dalam putusan tersebut, tidak ada kehadiran dari pihak tergugat.

Sholahuddin menyampaikan informasi tersebut pada hari Senin (25/8/2025), dengan mengonfirmasi status hukum pernikahan mereka. Ia mengatakan, "Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat."

Tahapan Hukum Setelah Putusan Cerai Verstek

Setelah adanya putusan cerai verstek, kini pihak Pratama Arhan menunggu jadwal untuk pengucapan ikrar talak. Proses ini merupakan langkah penting agar putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

Sholahuddin menjelaskan, "Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya, kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan."

Ia juga menambahkan, "Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap, baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan."

Kronologi Gugatan Cerai Arhan

Sholahuddin juga menjelaskan bahwa permohonan cerai talak dari Pratama Arhan telah didaftarkan sejak tanggal 1 Agustus lalu. Dua kali sidang telah digelar tanpa kehadiran Azizah Salsha, yang menunjukkan bahwa proses perpisahan ini berjalan tanpa intervensi langsung dari pihak tergugat.

"Ya. Kebetulan, kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, terdaftar tanggal 1 Agustus. Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," ujar Sholahuddin, memberikan detail tentang perjalanan kasus ini.

Proses Hukum Lanjutan

Proses hukum ini masih berlangsung, dan pihak tergugat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perlawanan selama 14 hari. Jika tidak ada perlawanan, maka putusan cerai akan memiliki kekuatan hukum tetap, dan sidang ikrar akan ditetapkan lebih lanjut.

Dengan demikian, pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini memasuki tahap akhir dari proses perceraian mereka. Meski begitu, proses hukum masih berjalan, dan pihak tergugat masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan jika ingin melanjutkan pernikahan mereka.