Ekonomi Kacau, Suami di Wonosobo Curangi Motor dan 6 Ponsel Istri

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Ekonomi Kacau, Suami di Wonosobo Curangi Motor dan 6 Ponsel Istri

Pelaku Pencurian Terpaksa Kabur Karena Kebutuhan Ekonomi

Seorang pria berusia 26 tahun, Angga Cipta, nekat melakukan tindakan pencurian setelah terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Kejadian ini terjadi di Kantor Healty Prime yang berada di Kampung Kalikluwih RT 05 RW 06, Kelurahan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Angga mencuri motor dan enam unit ponsel dari tempat istri korban bekerja.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Angga datang ke kantor dengan alasan mengembalikan sepeda motor. Namun, dalam perjalanan, ia memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksi pencurian. Ia mengambil motor yang sempat dipinjam dan juga enam ponsel dari berbagai merek.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Angga dan korban memiliki hubungan yang cukup dekat karena isteri pelaku bekerja sebagai karyawan di tempat korban. Dengan kondisi korban yang lengah, Angga langsung melakukan aksi pencurian dan kabur meninggalkan kantor.

Setelah kejadian tersebut, korban mencoba mengejar Angga hingga ke SPBU Prigi Banjarnegara, namun akhirnya kehilangan jejak pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Wonosobo. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp19,8 juta.

Meski sempat sulit dilacak, penangkapan Angga akhirnya berhasil dilakukan berkat informasi dari korban. Menurut keterangan polisi, Angga sering terlihat di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dengan bantuan korban, polisi melakukan penangkapan terhadap Angga yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyampaikan bahwa Angga mengakui perbuatannya karena alasan ekonomi. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena tekanan kebutuhan hidup yang tidak bisa ditangani secara normal.

Atas perbuatannya, Angga dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tetap aktif dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Wonosobo dan sekitarnya.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini adalah pentingnya pengawasan terhadap lingkungan kerja serta perlunya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan. Selain itu, upaya pencegahan pencurian dapat dilakukan dengan meningkatkan keamanan di tempat-tempat umum dan memperkuat sistem keamanan digital.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan ilegal tidak akan terlepas dari pengawasan pihak berwajib. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lainnya.