
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Hadiri Festival Tradisi Karaton Sumedang Larang
Komitmen yang kuat terhadap pelestarian budaya tampak dari kehadiran Asep Sutandar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Barat, dalam Festival Tradisi Karaton Sumedang Larang. Acara ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, di Pelataran Karaton Sumedang Larang. Event ini menjadi wujud nyata dari kekayaan intelektual komunal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Dalam acara yang diselenggarakan dengan penuh kesan khidmat tersebut, Asep Sutandar didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, serta jajaran staf. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari Kemenkum Jawa Barat terhadap upaya pelestarian tradisi dan perlindungan aset budaya bangsa. Prosesi utama dalam festival ini adalah "Kirab Pusaka / Kirab Alit dan Jamasan Pusaka", di mana barang-barang pusaka diarak mengelilingi alun-alun Sumedang sebelum melalui ritual pembersihan.
Asep Sutandar menjelaskan bahwa sinergi antara Kemenkum Jawa Barat dan lembaga adat seperti Karaton Sumedang Larang sangat penting untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual komunal. Menurutnya, tradisi semacam ini merupakan aset tak benda yang harus dijaga keasliannya dan didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan hukum. Hal ini bertujuan agar warisan budaya dapat tetap dilestarikan dan dikenali secara resmi.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para petinggi Karaton Sumedang Larang, yaitu Sri Radya (pemimpin utama) R.I. Lukman Soemadisoeria, Radia Anom (putra mahkota) R. Luky Djohari. Soemawilaga, serta Maha Patih (pejabat tingkat perdana menteri) R. Lily Djamhur Soemawilaga. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya adiluhung di Jawa Barat.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam acara ini adalah:
- Pelestarian Budaya: Upaya untuk menjaga keaslian tradisi dan nilai-nilai budaya yang telah ada selama ratusan tahun.
- Pengakuan Hukum: Pentingnya mendaftarkan aset budaya untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi.
- Kolaborasi Lembaga Adat dan Pemerintah: Sinergi antara lembaga adat dan instansi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.
Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan tradisi dan nilai-nilai luhur yang ada dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kegiatan seperti ini juga memberikan inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap budaya lokal. Melalui festival ini, masyarakat bisa lebih memahami arti penting dari warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka. Selain itu, festival ini juga menjadi wadah untuk mengekspresikan kebanggaan terhadap identitas budaya daerah.
Seiring dengan perkembangan zaman, penting untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya. Dengan kolaborasi yang terus berlanjut, diharapkan kekayaan budaya Jawa Barat dapat tetap terjaga dan menjadi bagian dari identitas nasional yang kuat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!