/vidio-media-production/uploads/video/image/7456225/dukun-pengganda-uang-di-banjarnegara-bunuh-10-orang-korban-dari-sejumlah-kota-a3eb5c.png)
Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Pemalang
Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Jawa Tengah terungkap, setelah pasangan suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan tewas di atas tumpukan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) lalu, dan kini pelaku utamanya, Ibin (63), telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah.
Ibin, yang kini berada dalam proses hukum lebih lanjut, mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang. Namun, fakta mengejutkan muncul bahwa Ibin bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan. Sebelumnya, ia pernah dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan karena membunuh sembilan orang di wilayah Tegal. Ia baru bebas dari penjara pada 2019 lalu.
Kasus ini menunjukkan bahwa Ibin adalah residivis dengan riwayat kriminal yang sangat berbahaya. Selain itu, polisi juga menyebut bahwa Ibin memiliki modus yang sama dalam menjalankan aksinya, yaitu memanfaatkan kepercayaan korban terhadap ritual dan kekuatan gaib.
Ritual Beracun yang Mengakhiri Nyawa
Menurut penyelidikan polisi, Ibin melakukan aksi pembunuhan dengan cara memberikan minuman kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida kepada korban. Korban diminta untuk mengikuti ritual di tempat sepi pada tengah malam. Dalam beberapa kali pertemuan, Ibin membohongi korban dengan janji uang yang bisa digandakan. Namun, akhirnya korban mulai curiga karena tidak mendapatkan hasil sesuai harapan.
Setelah beberapa kali ritual dilakukan, Ibin akhirnya mengajak korban melakukan ritual terakhir. Saat itulah, korban diberi kopi yang sudah dicampur racun. Akibatnya, keduanya meninggal kurang dari tiga jam setelah menenggak minuman tersebut.
Selain korban pasangan suami istri, ada juga korban selamat dari upaya pembunuhan oleh Ibin. Seorang pria berinisial AE berhasil lolos dari bahaya setelah menolak kopi beracun yang diberikan oleh Ibin. Kejadian ini terjadi setahun sebelum kasus pasangan suami istri terungkap.
Penyelidikan Awal yang Rumit
Awalnya, penyelidikan menghadapi tantangan besar karena hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. Hal ini membuat polisi harus mencari kemungkinan penyebab kematian di luar tindak pidana penganiayaan.
Menurut keterangan saksi, malam sebelum kematian, pasangan suami istri sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi. Keesokan harinya, warga menemukan jasad mereka dalam posisi tertidur yang tidak wajar di atas pecahan batu.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah keduanya dievakuasi ke RSUD dr M Ashari Pemalang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Meski begitu, penyelidikan masih terus berlangsung hingga hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi selesai dikumpulkan.
Bahaya Praktik Dukun Pengganda Uang
Kasus ini menyoroti bahaya praktik dukun yang menjanjikan kekayaan instan. Banyak korban yang terjebak dalam tipuan yang disampaikan oleh oknum-oknum seperti Ibin. Mereka percaya bahwa dengan mengikuti ritual atau memberikan uang, maka uang akan berlipat ganda. Sayangnya, banyak dari mereka yang justru kehilangan nyawa.
Polisi memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik-praktik yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih jika melibatkan ritual atau penggunaan bahan-bahan yang tidak jelas asalnya.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pemalang menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap oknum yang memanfaatkan keyakinan orang lain. Dengan penangkapan Ibin, polisi berharap bisa memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!