
Sejarah Pemekaran Kabupaten Kupang dan Peran Pentingnya dalam Pembangunan NTT
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki wilayah yang sangat luas, mencapai 46.446,64 km². Secara administratif, NTT terdiri dari 21 kabupaten dan satu kota. Dari sekian banyak wilayah tersebut, Kabupaten Kupang menjadi salah satu daerah yang berperan penting dalam sejarah pemekaran wilayah. Dahulu, wilayah ini mencakup area yang sangat luas, tetapi kini telah melahirkan dua daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua.
Kabupaten Rote Ndao: Pemekaran Pertama dari Kupang
Pemekaran pertama dari Kabupaten Kupang adalah terbentuknya Kabupaten Rote Ndao. Wilayah ini secara resmi berdiri pada 10 April 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002. Luas wilayah Rote Ndao mencapai sekitar 1.286,45 km² dan terbagi menjadi 10 kecamatan, antara lain:
- Kecamatan Rote Barat Daya
- Kecamatan Rote Barat Laut
- Kecamatan Lobalain
- Kecamatan Rote Tengah
- Kecamatan Rote Selatan
- Kecamatan Pantai Baru
- Kecamatan Rote Timur
- Kecamatan Landu Leko
- Kecamatan Rote Barat
- Kecamatan Ndao Nuse
Selain memiliki bentang alam yang indah, Rote Ndao juga dikenal dengan kekayaan budaya yang khas, termasuk sasando sebagai alat musik tradisional yang kini mendunia. Budaya dan alam yang kaya menjadikan Rote Ndao sebagai salah satu destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat lokal maupun internasional.
Kabupaten Sabu Raijua: Kabupaten Terkecil di NTT
Pemekaran kedua dari Kabupaten Kupang melahirkan Kabupaten Sabu Raijua, yang merupakan kabupaten dengan luas wilayah paling kecil di NTT. Luas wilayahnya hanya sekitar 460,96 km² dan secara resmi terbentuk pada 26 November 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008. Meski kecil, Sabu Raijua memiliki daya tarik tersendiri baik dari segi budaya maupun potensi wisata bahari.
Wilayah ini terbagi menjadi 6 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Hawu Mehara
- Kecamatan Raijua
- Kecamatan Sabu Barat
- Kecamatan Sabu Liae
- Kecamatan Sabu Tengah
- Kecamatan Sabu Timur
Budaya lokal yang kaya dan pesona alam yang menarik membuat Sabu Raijua semakin diminati sebagai destinasi wisata yang unik dan menantang untuk dikunjungi.
Pemekaran sebagai Strategi Pemerataan Pembangunan
Proses pemekaran Kabupaten Kupang menjadi dua daerah otonom baru bukan hanya sekadar pembagian wilayah administratif, tetapi juga strategi penting dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya Rote Ndao dan Sabu Raijua sebagai daerah otonom, masing-masing wilayah kini memiliki identitas dan arah pembangunan yang jelas.
Kehadiran dua kabupaten baru ini turut memberikan dinamika baru dalam pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan provinsi, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat lokal. Dengan demikian, pemekaran ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat setempat untuk merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!