DPRD Beri Peringatan Pemkab Tasikmalaya, Penertiban Minimarket Ilegal Terhambat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menuntut Tindakan Cepat terhadap Minimarket Ilegal

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penertiban 47 minimarket ilegal yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka merasa kesabaran mereka telah habis dan memutuskan untuk memberikan surat teguran keras kepada instansi terkait, dengan menetapkan batas waktu untuk segera bertindak.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menyampaikan bahwa sejak wacana penertiban muncul sebulan lalu, tidak ada laporan resmi maupun langkah konkret dari pihak eksekutif. Hal ini membuatnya merasa sangat kecewa.

“Hingga saat ini belum ada perkembangan apapun terkait penertiban minimarket ilegal itu,” ujarnya pada Senin, 25 Agustus 2025.

Andi menegaskan bahwa Komisi I DPRD tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan laporan kepada Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, dan Dinas PUTRLH. Surat tersebut menuntut penjelasan mengenai kendala yang menghambat penindakan.

“Kami berikan batas waktu sampai Selasa, 26 Agustus 2025, untuk segera menjawab,” tambah Andi.

Jika surat tersebut tidak direspons, Komisi I memastikan akan memanggil kembali seluruh SKPD terkait. Laporan ini, kata Andi, sangat penting sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap kinerja dalam menegakkan aturan, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014.

Menurut Andi, keterlambatan ini jelas menunjukkan lemahnya koordinasi antar-SKPD. Padahal, data minimarket ilegal sudah jelas dan valid.

“Kami ingin tahu sejauh mana langkah penertiban dilakukan. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas, tapi pelaksanaannya mandek,” tegasnya.

Ia menilai, jika koordinasi berjalan baik, mestinya penertiban tidak sesulit ini. Dimana data sudah ada, yakni 47 minimarket terbukti tidak memiliki izin. Kini kata Andi, tinggal ditertibkan sesuai aturan.

Rencana Penertiban yang Akan Dilakukan

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menargetkan aksi penertiban mulai awal September 2025, setelah penyusunan rencana teknis bersama tim lintas instansi.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, menyebutkan tahap awal akan diawali dengan rapat koordinasi bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah koordinasi, Satgas akan menyusun program kerja sekaligus menentukan prioritas penertiban.

“Insyaallah di awal September kita mulai bergerak. Tahap awal akan dimulai dengan mengumpulkan seluruh SKPD terkait,” ujarnya.

Menurut Roni, sasaran tidak hanya minimarket tanpa izin, tetapi juga menara telekomunikasi dan tambak ikan yang belum memiliki kejelasan legalitas, terutama di wilayah selatan Tasikmalaya.

“Di selatan ada tambak-tambak yang izinnya belum jelas. Skala prioritas nanti akan ditentukan oleh dinas pengampu, apakah mulai dari minimarket, tower, atau tambak,” jelasnya.

Roni menegaskan bahwa kunci keberhasilan penertiban ada pada koordinasi lintas instansi. Selama ini, lemahnya koordinasi disebut menjadi penghambat penindakan.

“Kenapa baru sekarang kami menyampaikan, karena harus ada koordinasi dulu agar tidak salah langkah. Kelemahan kita selama ini memang ada di sisi koordinasi,” ungkapnya.