
Penyebaran Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sabu Raijua
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua mencatat sebanyak 461 kasus demam berdarah dengue (DBD) dari bulan Januari hingga Juli tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh.
Menurut data yang dirilis, jumlah kasus DBD tercatat sebagai berikut: 288 kasus pada bulan Januari, 129 kasus pada bulan Februari, 40 kasus pada bulan Maret, dan 4 kasus pada bulan April. Sementara itu, tidak ada laporan kasus DBD untuk bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus.
Untuk mencegah penyebaran DBD, Dinas Kesehatan gencar melakukan edukasi mengenai penerapan 5M Plus. Lima langkah utama tersebut adalah menguras, menutup, mengubur barang bekas, serta memantau keberadaan jentik dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti.
“Kami selalu memberikan edukasi tentang gerakan 5M Plus kepada masyarakat. Kami juga membuat video edukasi terkait penanganan DBD di wilayah ini,” ujar Thobias.
Faktor Penyebab DBD di Wilayah Ini
Thobias menyatakan bahwa penyebab utama penyebaran DBD di Kabupaten Sabu Raijua adalah pola hidup masyarakat yang kurang baik. Salah satu faktornya adalah penggunaan penampung air yang menggunakan terpal terbuka. Hal ini sangat rentan menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk.
“Banyak masyarakat di Sabu Raijua menggunakan penampung air dengan terpal terbuka. Tempat seperti ini sangat ideal bagi nyamuk Aedes Aegypti untuk berkembang biak,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat sering kali mengambil abate yang diberikan oleh petugas kesehatan karena tidak suka dengan rasa air yang telah diberi abate. Padahal, abate digunakan untuk membunuh jentik nyamuk.
“Ketika kami menambahkan abate ke dalam penampung air, masyarakat sering mengambilnya kembali karena merasa airnya tidak enak. Namun, kami menyarankan penggunaan ‘serong’ untuk menyaring jentik-jentik di dalam air,” tambah Thobias.
Upaya Pemerintah dan Harapan ke Masyarakat
Thobias berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan pola hidup sehat. Ia menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran DBD.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: * Menguras wadah penampung air secara rutin. * Menutup wadah penampung air dengan rapat. * Mengubur barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk. * Memantau keberadaan jentik di lingkungan sekitar. * Menjaga kebersihan lingkungan rumah dan area umum.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka kasus DBD di Kabupaten Sabu Raijua dapat terus diminimalisir. Dinas Kesehatan juga terus berupaya memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar dapat menghadapi ancaman DBD dengan lebih baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!