Dasco Bocorkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR yang Hanya Dapat Sebulan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penjelasan Wakil Ketua DPR RI Mengenai Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan terkait tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan. Tunjangan ini kini menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat. Menurut Dasco, uang sebesar Rp 50 juta per bulan hanya diberikan selama satu tahun.

“Pada tahun 2024, anggaran belum tersedia secara langsung. Oleh karena itu, anggota DPR diberikan tunjangan setiap bulan, mulai dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Uang tersebut akan digunakan untuk kontrak rumah selama periode 2024-2029,” jelas Dasco saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8).

Dari penghitungan yang dilakukan, setiap anggota dewan akan menerima total tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setelah masa tersebut berakhir, tidak ada lagi tunjangan perumahan hingga masa jabatan mereka berakhir pada 2029.

Uang sebesar Rp 600 juta tersebut dapat digunakan oleh anggota dewan untuk menyewa rumah selama lima tahun ke depan. Tunjangan ini bertujuan sebagai pengganti rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada para anggota dewan.

“Jika teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, maka tunjangan sebesar Rp 50 juta sudah tidak ada lagi. Mungkin penjelasan sebelumnya kurang lengkap dan detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” tambah Dasco.

Selain itu, pemberian tunjangan ini juga merupakan bentuk pengganti fasilitas perumahan yang sebelumnya diberikan di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam periode ini, fasilitas tersebut tidak lagi diberikan kepada anggota dewan.

“Oleh karena itu, dipandang perlu untuk memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak rumah,” ujarnya.

Besaran tunjangan perumahan ini, menurut Dasco, ditentukan bersama oleh Pemerintah dan DPR RI. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan biaya sewa di Jakarta.

“Biasanya keputusan ini diambil oleh Menteri Keuangan, tetapi usulan mungkin berasal dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan harga sewa rumah di Jakarta selama lima tahun,” jelasnya.