
Puluhan Ribu Pekerja di Kabupaten Karawang Tidak Mencairkan Bantuan Subsidi Upah
Sebanyak 1.859 pekerja di Kabupaten Karawang tidak berhasil mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh pemerintah. Dana tersebut kini mengendap di Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang dan harus dikembalikan ke kas negara. Hal ini disampaikan oleh Manajer KCU Pos Karawang, Rahmagi, dalam wawancaranya di kantornya pada Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Rahmagi, ada ribuan pekerja asal Kabupaten Karawang yang tidak mengambil haknya hingga batas waktu yang telah ditentukan. Diduga kuat, para pekerja ini bekerja di luar daerah sehingga tidak sempat mencairkan BSU di kantor pos. Selain itu, kemungkinan lain adalah mereka tidak mengetahui bahwa dirinya berhak menerima bantuan tersebut.
Dana BSU harus diambil sendiri oleh masing-masing penerima tanpa mewakilkan kepada orang lain. "Total dana yang tidak tersalurkan mencapai Rp 1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke kas negara," ujar Rahmagi.
Pihak KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Masa pengambilan diperpanjang dua kali, yaitu pada 3-31 Juli 2025 dan kembali diperpanjang dari 1-12 Agustus 2025. Pihaknya juga melakukan berbagai upaya sosialisasi agar dana BSU bisa tersalurkan seluruhnya.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Mengirimkan pemberitahuan melalui surat perusahaan.
- Melakukan panggilan telepon.
- Mengirim pesan WhatsApp Blast.
- Mendatangi langsung ke perusahaan penerima.
Selain itu, informasi tentang BSU disebarluaskan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, kantor pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu.
Rahmagi berharap jika program tersebut diluncurkan kembali, masyarakat akan lebih memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, pihak terkait wajib mensosialisasikan program tersebut agar masyarakat tahu adanya bantuan dari pemerintah untuk mereka.
Tanggapan dari Penerima BSU
Salah satu pekerja asal Karawang, Sugriwa, mengaku tidak tahu-menahu tentang peluncuran BSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akibatnya, dia tidak tercatat sebagai penerima BSU, meskipun penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta.
"Seharusnya pemerintah gencar menyosialisasikan hal itu. Jangan sampai hanya sebagian orang yang mendapat informasi secara lengkap," ujar Sugriwa dengan nada kesal.
Dari pengakuan Sugriwa, terlihat bahwa sosialisasi yang dilakukan masih kurang efektif. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya bantuan dari pemerintah. Ini menjadi tantangan besar bagi lembaga terkait untuk meningkatkan penyebaran informasi agar semua penerima dapat menikmati manfaat dari program tersebut.
Langkah yang Diperlukan
Untuk menghindari pengendapan dana seperti ini di masa depan, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam sosialisasi. Selain itu, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan bahwa semua pekerja yang berhak menerima bantuan dapat mengetahui informasi tersebut.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Memperluas jangkauan sosialisasi melalui berbagai saluran media.
- Memberikan pelatihan atau workshop kepada perusahaan untuk memastikan pekerja mereka mengetahui hak-haknya.
- Meningkatkan koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan perusahaan dalam distribusi bantuan.
Dengan demikian, dana yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan secara merata dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!