
Pengumuman Kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Sorong – Seorang pemilik kendaraan bermotor roda empat mengumumkan kehilangan dokumen penting yang dimilikinya. Dokumen tersebut adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang berisi data lengkap mengenai kendaraan yang dimiliki.
BPKB yang hilang ini terkait dengan kendaraan berupa mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2008, dengan warna biru metalik. Nomor plat nomor kendaraan adalah PB 1891 SA. Selain itu, kendaraan ini memiliki nomor rangka sebesar MHFM1BA3JBK118935 dan nomor mesin DD49326. Nama pemilik kendaraan tersebut adalah I Nenga B Setiawan.
Dokumen BPKB ini dinyatakan hilang pada bulan Januari 2014, di tempat tinggal pemiliknya yang berada di Jalan F Kalasuat, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pemilik menyatakan bahwa kehilangan dokumen ini tidak disebabkan oleh tindakan pidana atau sedang dalam proses gugatan perdata di pengadilan. Selain itu, BPKB tersebut juga tidak dalam kondisi dijaminkan kepada pihak ketiga atau digunakan untuk keperluan pribadi maupun pihak lain.
Pemilik mengimbau kepada siapa pun yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut untuk segera memberikan informasi kepada pemilik. Alamat pemilik kendaraan telah dicantumkan sebagai alamat kontak.
Pengumuman ini dibuat sebagai bagian dari proses pengurusan surat-surat kendaraan yang baru. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan dapat memudahkan pemilik dalam melakukan prosedur administrasi terkait kendaraannya.
Informasi Lengkap Tentang Kendaraan
Berikut adalah detail lengkap kendaraan yang tercantum dalam BPKB:
- Nomor Plat: PB 1891 SA
- Merek dan Tipe: Toyota Avanza Minibus
- Tahun Produksi: 2008
- Warna: Biru Metalik
- Nomor Rangka: MHFM1BA3JBK118935
- Nomor Mesin: DD49326
Alamat Pemilik Kendaraan
Pemilik kendaraan tinggal di alamat berikut:
- Alamat: Jalan F Kalasuat, Kota Sorong, Papua Barat Daya
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan BPKB, diharapkan segera menghubungi pemilik melalui alamat yang telah disebutkan. Dengan demikian, proses pengurusan dokumen kendaraan dapat segera dilakukan tanpa hambatan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!