
Peringatan BMKG: Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) terus memantau kondisi cuaca di wilayah Indonesia, khususnya terkait dengan pergerakan bibit siklon tropis 90W yang berada di Laut Filipina, sebelah utara Papua Barat. Meski saat ini belum sepenuhnya berkembang menjadi sistem badai, kemungkinan besar bibit angin bertekanan 100S hPa ini masih memengaruhi keadaan angin di perairan Indonesia. BMKG memberi peringatan bahwa potensi gelombang tinggi harus diwaspadai oleh pelaut hingga 26 Agustus 2025.
Menurut informasi yang dikeluarkan, BMKG memetakan area-area yang memiliki risiko gelombang tinggi dalam beberapa hari ke depan. Prakirawan BMKG Furqon Alfahmi menyampaikan bahwa gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter bisa terjadi di beberapa bagian Samudra Hindia, termasuk di selatan Banten hingga selatan Jawa Timur, lalu di selatan Bali dan Nusa Tenggara Barat.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pola Angin dan Kecepatan yang Mengkhawatirkan
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara tercatat bergerak dari arah timur laut ke tenggara dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 22 knot. Sementara itu, di wilayah selatan Indonesia, arah angin serupa juga terjadi, namun kecepatannya bisa mencapai 25 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru," tambahnya.
Tim BMKG juga mengingatkan pelaut tentang adanya risiko gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa wilayah, seperti Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua Barat Daya, Selat Malaka bagian utara, Laut Banda, serta Laut Arafuru bagian timur dan tengah. Selain itu, ada potensi serupa di Samudra Hindia sebelah barat Aceh, sebelah barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia di selatan Nusa Tenggara Timur, dan beberapa area laut lainnya.
Peringatan untuk Berbagai Jenis Kapal
BMKG secara rutin memberi imbauan kepada nelayan yang menggunakan perahu nelayan kecil untuk mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot serta gelombang laut di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, kecepatan angin yang melebihi 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Nahkoda ferry diminta waspada ketika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Sedangkan armada besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar wajib memantau kondisi ketika kecepatan angin menembus 27 knot dan tinggi gelombangnya mencapai 4 meter.
Dengan situasi cuaca yang masih dinamis, BMKG terus memperbarui informasi dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelayaran tetap waspada terhadap potensi bahaya yang muncul akibat pergerakan sistem iklim yang sedang terjadi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!