
Aliran Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan Indonesia
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan dalam negeri atau dikenal dengan istilah capital outflow pada pekan kedua September 2025. Angka yang tercatat sebesar Rp14,24 triliun. Data ini dihimpun oleh BI berdasarkan transaksi pasar keuangan domestik selama periode 8 hingga 11 September 2025.
Dalam data tersebut, dana asing tercatat keluar atau melakukan pembelian neto di pasar keuangan. Dari total jumlah tersebut, terdapat beberapa komponen utama yang menyumbang aliran keluar tersebut. Berdasarkan pernyataan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, terjadi jual neto sebesar Rp2,22 triliun di pasar saham, Rp5,45 triliun di pasar surat berharga negara (SBN), dan Rp6,57 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Pengeluaran dana asing ini terjadi di tengah situasi pasar keuangan yang sedang mengalami dinamika. Meski ada penurunan aliran modal asing, premi risiko investasi di Indonesia tercatat menurun. Hal ini dapat dilihat dari penurunan nilai credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun. Pada 11 September 2025, CDS Indonesia 5 tahun mencapai 69,04 bps, lebih rendah dibandingkan pada 4 September 2025 yang sebesar 69,55 bps.
Selain itu, dalam rangka memantau perkembangan pasar keuangan, BI juga mencatat data sepanjang tahun 2025 hingga 11 September 2025. Dari data settlement yang tersedia, nonresiden tercatat menjual neto sebesar Rp54,33 triliun di pasar saham dan Rp117,72 triliun di SRBI. Namun, di pasar SBN, nonresiden justru melakukan pembelian neto sebesar Rp58,94 triliun.
BI menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait. Upaya ini dilakukan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Selain itu, BI juga aktif mengoptimalkan strategi bauran kebijakan agar mampu menjaga stabilitas pasar keuangan dan memitigasi risiko yang muncul.
Kebijakan yang diambil oleh BI tidak hanya berfokus pada pengendalian aliran modal, tetapi juga pada pemantauan terhadap indikator-indikator ekonomi makro. Dengan begitu, BI dapat memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap perubahan kondisi pasar.
Selain itu, BI juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan demikian, investor dan pelaku pasar dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik dan bijaksana.
Tindakan yang dilakukan oleh BI menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan koordinasi yang baik antara BI, pemerintah, dan lembaga terkait, diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!