APBD-P Banten 2025 Harus Dirasakan Masyarakat, Kata Rifky Hermiansyah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui, DPRD Beri Peringatan Keras kepada OPD

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2025 telah disetujui. Langkah ini menjadi awal dari proses realisasi berbagai program kerja yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Seiring dengan persetujuan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar tidak asal merealisasikan program kerja. Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Banten, H. Rifky Hermiansyah, setiap program harus dipastikan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas tinggi.

Menurut Rifky, program-program yang tercantum dalam Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 bukan sekadar dokumen formal. Sebaliknya, beberapa program dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat yang telah melalui proses penjaringan aspirasi dan analisis kebutuhan.

“Kami di DPRD selalu mendengarkan keluhan masyarakat dan mencatatnya. Selanjutnya, kami sampaikan kepada OPD untuk ditindaklanjuti dalam rencana program kerja. Maka dari itu, program kerja jangan hanya sekadar direalisasikan, tetapi harus memenuhi tujuan utamanya, tepat sasaran, dan sesuai waktu,” ujar Rifky.

Ia menegaskan bahwa komitmen OPD untuk menjalankan program kerja dengan benar-benar memperhatikan tujuan, sasaran, dan waktu sangat penting. Jika tidak dilakukan, masalah-masalah yang disampaikan masyarakat akan terus berlangsung tanpa solusi.

Salah satu contoh program unggulan yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten adalah program pembangunan jalan desa sejahtera (Bang Andra), sekolah gratis untuk SMA dan SMK swasta, serta jalan usaha tani. Jika pelaksanaannya asal-asalan, maka tujuan dari program tersebut tidak akan tercapai.

Untuk mencegah hal tersebut, DPRD Provinsi Banten memastikan pengawasan terhadap jalannya realisasi program kerja OPD Pemprov Banten. Rifky berharap, penggunaan Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagaimana tagline Banten maju, adil merata, dan bebas korupsi.

“Sebagai fungsi DPRD, kami khususnya Komisi V akan terus mengawasi jalannya program kerja OPD. Kami juga akan mengevaluasi apa yang sudah direalisasikan. Jika ada program yang pelaksanaannya asal-asalan, kami akan segera bertindak. Kami ingin semua program bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.

Lebih dari itu, DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi warga. Dengan demikian, program pemerintah bisa benar-benar hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Kami di DPRD Provinsi Banten akan terus turun ke masyarakat, menginventarisir masalah, dan mengawasi proses pembangunan,” katanya.

Anggaran APBD Perubahan 2025: Tren Pengeluaran dan Penyebab Defisit

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 telah disetujui melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Banten. Proses ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Selasa 9 September 2025.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp10,50 triliun lebih dengan total belanja sebesar Rp10,81 triliun lebih. Hal ini menyebabkan defisit sebesar Rp305,98 miliar.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat porsi anggaran terbesar di Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Berikut lima OPD terbesar:

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud): Rp3,1 Triliun lebih
  • Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Rp2,4 triliun lebih
  • Dinas Kesehatan (Dinkes): Rp1 triliun lebih
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR): Rp940 miliar lebih
  • Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD): Rp614 miliar lebih

Setelah disetujui, Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 kini tinggal diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi.