
Bantuan untuk Masjid dan Warga Tidak Mampu
Anggota DPR-RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan, H Rokhmat Ardiyan, menunjukkan komitmennya untuk membantu masjid yang belum memiliki penerangan listrik serta warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ia menyatakan siap memberikan bantuan secara gratis untuk membangun rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak bagi warga yang kurang mampu.
“Saya siap memberikan bantuan untuk pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni secara gratis bagi warga yang tidak mampu. Termasuk pengurus atau takmir masjid yang rumahnya tidak layak huni silahkan usulkan pada saya. Selain itu, apabila ada masjid maupun mushola yang belum dipasang sarana penerangan listrik, siap saya bantu,” ujar H Rokhmat Ardiyan dalam evaluasi program shalat subuh berjamaah bagi 10.000 anak muslim, yang berlangsung di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni maupun jaringan listrik bagi masjid maupun mushola harus dapat dinikmati oleh seluruh warga. Program ini sejalan dengan tujuan Presiden RI Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat.
Pembangunan yang Dapat Dinikmati Semua Kalangan
Hasil pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir orang, melainkan harus dinikmati seluruh bangsa Indonesia, termasuk warga Kabupaten Kuningan yang membutuhkan sarana penerangan maupun perbaikan rumah layak huni khususnya bagi anggota keluarga yang kurang mampu.
“Sebagaimana program DMI Kuningan yang kini melaksanakan program shalat subuh berjamaah bagi 10.000 anak muslim di masing-masing desa/kelurahan perlu didukung upaya meningkatkan iman dan ketakwaan terhadap Allah Swt. Disamping masjidnya harus makmur dan warganya juga harus sejahtera sehingga akan menambah kekhusuan dalam menjalankan ibadah,” ujar Ardiyan.
Program Shalat Subuh Berjamaah Melebihi Target
Ketua DMI Kabupaten Kuningan, H Ugin Lugina, mengemukakan bahwa program DMI yang dilakukan telah mencapai hasil yang luar biasa. Berdasarkan laporan dari sejumlah masjid, baik di wilayah perkotaan hingga pelosok perdesaan, program shalat subuh berjamaah anak muslim di masjid jami se-Kabupaten Kuningan mencapai 50.776 orang, yang melampaui target sebanyak 10.000 anak.
Kegiatan tersebut digelar pada 27 Juli 2025 lalu sebagai pengembangan dari program masjid ramah anak (MRA). Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Forum Camat dan Forum Paguyuban Desaku. Secara khusus, kerjasama internal DMI Kecamatan, DKM Masjid Besar dan juga DKM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Optimalkan Program Shalat Subuh Berjamaah
Untuk langkah kedepan dalam rangka mengoptimalkan program shalat subuh berjamaah bagi anak muslim di tiap masjid, DMI Kuningan akan terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan para pihak yang ada di wilayah masing-masing. Termasuk Bupati H Dian Rachmat Yanuar, Kemenag Kab. Kuningan, unsur Formkipinda, para aulama, sekolah, ormas Islam, Forkopimcam, maupun pihak terkait lainnya yang mendukung terhadap keberlangsungan kegiatan tersebut.
Dikatakannya, bagi DMI kegiatan tersebut merupakan program pemakmuran sebagai program unggulan yang juga sudah menjadi dokumen program DMI Nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kegiatan shalat subuh berjamaah di tiap masjid paling tidak bisa dilakukan sebulan sekali, lalu berkembang menjadi seminggu sekali dan hingga setiap hari.
Khususnya dalam pelaksanaan sholat subuh berjamaah di hari Jumat di tiap masjid yang ada di Kab. Kuningan,” harap H Ugin.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!