Anak Nakal Curi Mobil Orangtuanya di Launching SPPG, Minta Tebusan Rp 10 Juta

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Anak Nakal Curi Mobil Orangtuanya di Launching SPPG, Minta Tebusan Rp 10 Juta

Kejadian Mencurigakan Saat Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso

Pada hari Sabtu (23/8/2025), sebuah kejadian yang tidak terduga terjadi saat peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis (BMG) di Kabupaten Bondowoso. Saat itu, mobil Pajero milik warga Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, tiba-tiba hilang dari depan dapur BMG pada pukul 08.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan banyak orang dan memicu rasa khawatir.

Mobil tersebut merupakan milik seorang pengelola dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Kehilangan kendaraan tersebut membuat pemiliknya merasa panik dan gelisah. Namun, berkat respons cepat dari aparat kepolisian dan bantuan informasi dari masyarakat, kasus pencurian ini cepat terungkap dalam waktu dua jam saja.

Ternyata, pelaku pencurian adalah anak dari korban sendiri beserta dua temannya. Anak korban berinisial AN (17 tahun) dan kedua temannya masing-masing AR (18 tahun) serta MZ (17 tahun) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan dalam lingkungan keluarga sendiri.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa pencurian mobil di siang hari dilakukan oleh AN bersama dua temannya. AN diketahui memberikan kunci mobil nopol L 1554 DAC kepada kedua temannya. Setelah itu, pada siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB, AR dan MZ datang ke rumah korban dan membawa mobil tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Selanjutnya, AN menghubungi kedua temannya untuk memarkir mobil di pinggir jalan di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Bahkan, AN meminta kedua temannya agar meminta tebusan senilai Rp 10 juta. Hal ini menjadi bukti bahwa aksi pencurian tidak hanya dilakukan karena kesempatan, tetapi juga didorong oleh motif tertentu.

Menurut penjelasan Kapolres, motif dari tindakan pencurian ini adalah karena para pelaku memiliki utang. Akibatnya, mereka melakukan tindakan yang tidak terpuji. Sampai saat ini, para pelaku sudah diamankan oleh polisi beserta beberapa barang bukti seperti STNKB mobil, satu kunci remote, serta satu kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi pencurian.

Dalam hukum, para pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke 4e tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diberikan adalah tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan kriminal bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Fakta-Fakta Terkait Pencurian Mobil

  • Waktu kejadian: Pukul 08.00 WIB, saat peluncuran dapur BMG.
  • Pelaku: AN (17 tahun), AR (18 tahun), dan MZ (17 tahun).
  • Motif: Utang yang tidak terbayarkan.
  • Barang bukti: STNKB mobil, kunci remote, dan kendaraan roda dua.
  • Ancaman hukuman: Maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah kejahatan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat, kejahatan bisa segera terungkap dan penegakan hukum bisa dilakukan secara efektif.