
Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran di Jakarta Selatan Dinyatakan Pulih
Anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini telah dinyatakan pulih. Anak berinisial MK yang sebelumnya menjalani tiga kali operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kini sudah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta untuk mendapatkan pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak dasar.
Anak tersebut ditemukan oleh petugas keamanan Pasar Kebayoran Baru dalam kondisi sangat mengenaskan. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar di area mata, luka lebar di kaki, dan luka di dagu. Luka-luka tersebut menunjukkan adanya perlakuan kasar yang dialami korban selama beberapa waktu.
Dalam proses penanganan kasus ini, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPPP, Kementerian Sosial, serta Rumah Sakit Polri Kramat Jati memberikan perlindungan dan perawatan medis secara intensif. Selama hampir dua bulan, korban menjalani rangkaian operasi yang meliputi operasi ortopedi, operasi rahang, dan operasi bedah plastik.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kondisi anak korban, MK, saat ini sudah jauh lebih baik. Ia bersama tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial berupaya maksimal untuk memastikan pemulihan fisik dan mentalnya. Hari ini, anak MK diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang lebih optimal.
Nurul menjelaskan bahwa hasil observasi awal dari tim medis menunjukkan bahwa korban mengalami gizi buruk. Selain itu, MK juga memiliki riwayat diabetes, tuberkulosis, dan kondisi tubuh yang tidak stabil dengan suhu tubuh yang kerap naik-turun. Akibatnya, MK sempat kritis. Namun, kini kondisi MK mulai membaik.
Berat badannya meningkat signifikan dari 9 kilogram menjadi 16 kilogram. Sebelumnya, MK tidak bisa duduk atau berjalan, namun kini sudah bisa duduk dan berjalan dengan bantuan. Pemulihan psikologis juga menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan kemampuan komunikasi dua arah dan MK yang mulai sering tersenyum.
Karena itu, Nurul menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemulihan MK. Selain pemulihan korban, penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran terhadap MK.
Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku. Nurul menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama, dan pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!