Alasan Polri Tak Bisa Tuntaskan Laporan 3 Jenderal TNI Soal Ferry Irwandi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penjelasan Polri Terkait Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi

Polri telah memberikan penjelasan mengenai alasan laporan yang diajukan oleh pihak TNI terhadap konten kreator Ferry Irwandi tidak akan berjalan lancar. Dalam peristiwa ini, pihak TNI melalui Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, melakukan kunjungan ke Markas Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi.

Pihak TNI diduga menemukan adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum dari Ferry Irwandi, yang juga merupakan CEO Malaka Project. Dalam pernyataannya, Juinta menyampaikan bahwa hasil dari patroli siber menunjukkan beberapa fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya dilakukan untuk konsultasi hukum terkait temuan tersebut.

Kedatangan Juinta dan tiga jenderal lainnya yaitu Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI disebut sebagai upaya untuk memperoleh pandangan hukum lebih lanjut. Meskipun begitu, Juinta belum memberikan rincian detail mengenai bentuk tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan adanya kaitan dengan pernyataan Ferry tentang algoritma internet.

Alasan Polri Tidak Bisa Mengurus Laporan

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik tidak dapat dilakukan oleh institusi. Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelaporan harus dilakukan oleh pribadi, bukan oleh lembaga atau institusi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa laporan dari TNI tidak bisa langsung diproses oleh Polri.

Fian menegaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah institusi TNI, bukan individu. Namun, secara hukum, institusi tidak memiliki hak untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, proses hukum yang akan diambil oleh TNI harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Respons Ferry Irwandi

CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyampaikan tanggapan resmi melalui akun media sosial Instagramnya. Ia menegaskan siap menghadapi semua proses hukum yang mungkin terjadi. Dalam unggahannya, ia menulis: “Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut.”

Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut bahwa mereka sudah berusaha menghubunginya. Menurutnya, ia tidak pernah menerima kontak apa pun, baik secara langsung maupun melalui tim. Ia juga mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait dugaan tindak pidana yang disebut TNI.

Lebih lanjut, Ferry menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara. Ia menegaskan bahwa meskipun dirinya mungkin menghadapi proses hukum, gagasan dan pendapat tetap memiliki hak untuk disampaikan.

TNI Tetap Berupaya

Meskipun ada putusan MK yang menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik, pihak TNI tetap mencari cara agar bisa mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi tanpa melanggar aturan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak Polri terkait pernyataan dan tindakan Ferry.

Menurut Freddy, pernyataan Ferry di ruang publik dinilai provokatif, fitnah, dan disinformasi yang bisa merusak citra TNI. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh TNI bukan hanya demi kepentingan institusi, tetapi juga untuk menjaga martabat prajurit TNI dan stabilitas nasional.

Tanggapan Ferry terhadap Kedatangan Jenderal TNI

Ferry Irwandi merespons kabar tentang kedatangan sejumlah pejabat TNI ke Polda Metro Jaya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lari dan tidak pernah mengganti nomor telepon. Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikontak terkait hal tersebut.

Dalam video responsnya, Ferry kembali menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum. Ia menambahkan bahwa jika memang ada tindak pidana yang dilakukannya, maka ia akan menjalani proses hukum bersama-sama. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu pasti tindak pidana apa yang ia lakukan.

Kesimpulan

Perkembangan terkini mengenai laporan TNI terhadap Ferry Irwandi menunjukkan bahwa proses hukum yang akan diambil oleh pihak TNI masih dalam tahap konsultasi. Meskipun ada batasan hukum yang mengatur pelaporan dugaan pencemaran nama baik, pihak TNI tetap berupaya untuk menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Sementara itu, Ferry Irwandi tetap menegaskan sikapnya untuk menghadapi proses hukum tanpa takut atau mundur.