Pengangkatan 59 Guru sebagai PPPK di Kabupaten Deliserdang
Sebanyak 59 guru di Kabupaten Deliserdang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini dilakukan pada Senin (25/8/2025) dalam acara apel yang digelar di halaman Kantor Bupati. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan.
Para guru yang diterima sebagai PPPK ini merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan pada tahun 2025 untuk formasi tahun 2024. Mereka terpilih dari ribuan tenaga honorer yang masuk dalam database. Kehadiran mereka dalam pengangkatan ini menjadi momen penting dan sangat dinantikan oleh seluruh pihak.
Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK bukanlah jaminan kepastian permanen. Ia menekankan bahwa kinerja tetap menjadi penilaian utama. Jika kinerja tidak memenuhi standar, kontrak bisa saja diperpanjang atau dihentikan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua penerima SK menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan amanah yang diberikan.
“Dari ribuan tenaga honorer yang masuk database, hanya 59 yang lolos sampai penyerahan SK. Ini adalah kesempatan emas yang harus disyukuri dengan tanggung jawab,” ujar Asri.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, dilarang terlibat langsung dalam proyek fisik atau nonfisik, terlebih menjadi pemborong. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang rangkap profesi sebagai kontraktor atau pengusaha di bidang yang sama dengan tugasnya.
“Pilih salah satu, tetap sebagai ASN atau berhenti dan menjadi pengusaha. Tidak bisa dua-duanya,” tegas Bupati. Ia menegaskan bahwa jika ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi berat. Hal ini bertujuan untuk menjaga citra pemerintah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengangkatan PPPK di Kabupaten Deliserdang telah dilakukan secara berkala. Pengangkatan pertama dilakukan sejak 1 Januari 2021 dengan jumlah 127 orang. Karena masa kerja sudah hampir lima tahun, kontrak mereka akan diperbaharui, meskipun tidak semua akan diperpanjang.
Informasi yang dikumpulkan dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang menyebutkan bahwa total jumlah tenaga PPPK di wilayah ini saat ini mencapai 2.459 guru, termasuk tambahan dari 59 orang yang baru menerima SK.
Beberapa dari 69 tenaga kontrak PPPK yang masa tugasnya berakhir tahun ini tidak akan diperpanjang. Pertimbangannya bukan karena usia, melainkan karena kinerja yang tidak memenuhi standar. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi dan evaluasi tetap dilakukan secara ketat untuk memastikan kualitas dan kompetensi para pegawai.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para guru yang diterima sebagai PPPK. Mereka diharapkan dapat menjalani tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Dengan adanya peningkatan jumlah PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deliserdang.
Pengangkatan PPPK juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia. Dengan adanya mekanisme yang jelas dan transparan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pegawai.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!