20 Korban TPPO di Spanyol Mau Kembali, Disnakertrans Jateng Koordinasi dengan KBRI

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pekerja Migran Ilegal Korban TPPO di Spanyol Berusaha Pulang ke Indonesia

Sebanyak 20 pekerja migran ilegal asal Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Spanyol menunjukkan keinginan untuk kembali ke tanah air. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa para korban awalnya diberi janji untuk bekerja di sektor perikanan di Spanyol.

Namun, setelah tiba di Eropa, mereka justru ditempatkan di restoran. Beberapa di antaranya bahkan dipindahkan ke negara lain seperti Yunani, Polandia, dan Portugal. Dari total 44 orang yang masih berada di Eropa, sebanyak 20 orang ingin pulang ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 18 orang sudah menyatakan siap dan pihak terkait sedang menindaklanjutinya.

Sampai saat ini, sebanyak 14 korban telah kembali ke Indonesia. Lima dari mereka pulang secara mandiri, sementara sembilan lainnya difasilitasi oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, satu korban akan dipulangkan pada 23 Agustus, dan tiga orang lainnya dijadwalkan pulang pada 26 Agustus. Sisanya masih dalam proses koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta pemerintah kabupaten Brebes dan Tegal. Aziz sendiri akan ikut menjemput tiga orang yang pulang pada tanggal 26 nanti.

Aziz menambahkan bahwa sebagian korban masih memilih bertahan di Eropa meskipun berstatus pekerja ilegal karena mereka ingin tetap bekerja dan memperoleh penghasilan. “Pemerintah tidak bisa memaksa mereka pulang. Namun, KBRI terus memberikan edukasi dan perlindungan bagi yang masih tinggal di sana,” ujarnya.

Mayoritas korban TPPO berasal dari Kabupaten Brebes, Pemalang, Tegal, dan Kota Tegal. Selain itu, ada juga yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lumajang, Jawa Timur. Kasus TPPO ini terbongkar setelah warga Kabupaten Brebes, Carmadi, salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO jaringan internasional, berhasil pulang secara mandiri dan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Belakangan, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial K dan N asal Brebes dan Tegal. Keduanya merekrut korban dengan iming-iming gaji tinggi. Aziz mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa jalur resmi. “Kalau berangkat ilegal, risiko dan perlindungannya sangat terbatas. Penempatan yang benar harus lewat skema pemerintah atau perusahaan resmi yang berizin,” tegasnya.

Upaya Pemulangan Korban TPPO

Proses pemulangan korban TPPO dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak pemerintah daerah bersama dengan institusi terkait terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan para korban selama proses pemulangan.

Beberapa langkah penting yang dilakukan antara lain: - Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI. - Persiapan dokumen kependudukan dan administrasi. - Pengawasan terhadap penempatan dan perlindungan korban selama di luar negeri. - Edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya migrasi ilegal.

Selain itu, pihak berwenang juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya melalui jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan TPPO

Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asalnya. Banyak korban TPPO terjebak karena tergiur tawaran gaji tinggi tanpa mempertimbangkan risiko yang ada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mencari informasi lebih lanjut dan memverifikasi sumber tawaran kerja sebelum memutuskan untuk berangkat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan adanya sindikat TPPO kepada aparat hukum. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Kesimpulan

Kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran ilegal dari Jawa Tengah menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Meski beberapa korban telah berhasil dipulangkan, masih banyak yang belum tuntas. Diperlukan upaya yang lebih intensif dan kolaborasi antar lembaga untuk memastikan keadilan dan keselamatan bagi semua pihak terkait.