
Penurunan Dana Transfer ke Daerah untuk Sulawesi Tengah pada Tahun 2026
Dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Angka ini mencerminkan pengurangan sebesar Rp 768 miliar dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 3,1 triliun. Dengan demikian, TKD Sulawesi Tengah di tahun 2026 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 2,3 triliun.
Penurunan ini terjadi sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan revisi anggaran secara menyeluruh. Dalam RAPBN 2026, besaran TKD nasional ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang merupakan penurunan sebesar 24,8 persen dibandingkan proyeksi TKD 2025 senilai Rp 864,1 triliun.
Tujuan dan Komponen Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer ke daerah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Komponen TKD tahun 2026 terdiri dari beberapa jenis dana, antara lain:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan Yogyakarta: Rp 500 miliar
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun
Realisasi Dana Transfer ke Daerah di Sulawesi Tengah
Pagu anggaran TKD Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 sebesar Rp 3,1 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi telah mencapai sekitar Rp 1,6 triliun atau sekitar 51 persen dari pagu yang ditetapkan. Namun, hingga saat ini belum ada rincian detail tentang komponen mana saja yang akan dipangkas dalam TKD 2026.
Jika mengacu pada penurunan nasional sebesar 24,8 persen, maka estimasi TKD Sulawesi Tengah di tahun 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp 2,3 triliun. Angka ini masih bersifat proyektif dan belum final karena masih menunggu rincian lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Rincian Realisasi Dana Transfer ke Daerah di Sulawesi Tengah
Berikut adalah rincian realisasi dana transfer ke daerah di Sulawesi Tengah hingga Agustus 2025:
- TRANSFER KE DAERAH: Anggaran Rp 3.110,12 M, Realisasi Rp 1.611,19 M, Persen: 51.80%
- Dana Bagi Hasil: Anggaran Rp 701,35 M, Realisasi Rp 416,37 M, Persen: 59.37%
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Anggaran Rp 5,77 M, Realisasi Rp 2,89 M, Persen: 50.00%
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Anggaran Rp 0,17 M, Realisasi Rp 0,01 M, Persen: 3.98%
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi: Anggaran Rp 109,89 M, Realisasi Rp 51,27 M, Persen: 46.65%
- DBH PPh Pasal 21: Anggaran Rp 161,23 M, Realisasi Rp 73,49 M, Persen: 45.58%
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Anggaran Rp 2,04 M, Realisasi Rp 0,87 M, Persen: 42.59%
- DBH SDA Gas Bumi 30%: Anggaran Rp 125,98 M, Realisasi Rp 88,97 M, Persen: 70.62%
- DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi: Anggaran Rp 4,43 M, Realisasi Rp 1,91 M, Persen: 43.19%
- DBH SDA Kehutanan - PSDH: Anggaran Rp 0,64 M, Realisasi Rp 0,38 M, Persen: 60.00%
- DBH SDA Minerba - Iuran Tetap: Anggaran Rp 31,03 M, Realisasi Rp 20,67 M, Persen: 66.62%
- DBH SDA Minerba - Royalti: Anggaran Rp 253,46 M, Realisasi Rp 171,89 M, Persen: 67.82%
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Anggaran Rp 6,73 M, Realisasi Rp 4,04 M, Persen: 60.00%
- Dana Alokasi Umum: Anggaran Rp 1.686,86 M, Realisasi Rp 896,77 M, Persen: 53.16%
- Dana Alokasi Umum: Anggaran Rp 1.245,59 M, Realisasi Rp 830,40 M, Persen: 66.67%
- Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan: Anggaran Rp 62,28 M, Realisasi Rp 18,68 M, Persen: 30.00%
- Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum: Anggaran Rp 96,18 M, Realisasi Rp 0,00 M, Persen: 0.00%
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Anggaran Rp 158,98 M, Realisasi Rp 47,69 M, Persen: 30.00%
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Anggaran Rp 123,82 M, Realisasi Rp 0,00 M, Persen: 0.00%
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Anggaran Rp 217,22 M, Realisasi Rp 0,00 M, Persen: 0.00%
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Anggaran Rp 217,22 M, Realisasi Rp 0,00 M, Persen: 0.00%
- Dana Alokasi Khusus Nonfisik: Anggaran Rp 504,70 M, Realisasi Rp 298,04 M, Persen: 59.05%
- Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya: Anggaran Rp 1,49 M, Realisasi Rp 0,74 M, Persen: 50.00%
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Anggaran Rp 0,20 M, Realisasi Rp 0,10 M, Persen: 50.00%
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Anggaran Rp 4,56 M, Realisasi Rp 2,28 M, Persen: 50.00%
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Anggaran Rp 204,97 M, Realisasi Rp 151,23 M, Persen: 73.78%
- Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah: Anggaran Rp 0,75 M, Realisasi Rp 0,38 M, Persen: 50.00%
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Anggaran Rp 0,19 M, Realisasi Rp 0,10 M, Persen: 50.00%
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Anggaran Rp 0,40 M, Realisasi Rp 0,20 M, Persen: 50.00%
- Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah: Anggaran Rp 4,64 M, Realisasi Rp 2,32 M, Persen: 50.00%
- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil: Anggaran Rp 9,13 M, Realisasi Rp 4,57 M, Persen: 50.00%
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Anggaran Rp 4,90 M, Realisasi Rp 1,92 M, Persen: 39.12%
- Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah: Anggaran Rp 1,82 M, Realisasi Rp 0,84 M, Persen: 46.38%
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Anggaran Rp 271,64 M, Realisasi Rp 133,37 M, Persen: 49.10%
Komentar Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tetap memperhatikan kebutuhan daerah meski alokasi dana mengalami perubahan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!