Tarif Listrik Berlaku 25-31 Agustus 2025 untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penetapan Tarif Listrik untuk Bulan Agustus 2025

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik bagi pelanggan PLN yang mencakup kebutuhan rumah tangga, bisnis, dan industri pada bulan Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan ketersediaan energi listrik yang andal.

Tarif listrik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama. Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah menggunakan daya selama periode tertentu.

Stabilitas Tarif Listrik di Triwulan III 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Untuk Triwulan III (Juli-September) 2025, tarif listrik tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri. "Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. "Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Rincian Tarif Listrik untuk Berbagai Golongan

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Agustus 2025:

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif Listrik Subsidi untuk Pelanggan Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Dengan penyesuaian tarif yang stabil, pihak PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh pelanggan. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.