
Jejak Korupsi Triliunan Rupiah Minyak Mentah: Mengungkap Jaringan Bisnis Riza Chalid di Balik Skandal Pertamina.
news.aiotrade.app — Di balik kilang minyak dan transaksi bernilai triliunan rupiah, tersimpan kisah rumit tentang korupsi, pencucian uang, dan jaringan bisnis yang saling terkait.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
Penyidikan Kejagung terbaru memanggil sepuluh saksi, termasuk istri dari dua tokoh penting: Irawan Prakoso dan Hanung Budya Yuktyanta (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW.
Dalam pemeriksaan ini, nama-nama lama kembali mencuat. Seperti Irawan Prakoso, Schiller Marganda Napitupulu, dan Muhammad Riza Chalid (MRC), yang pernah disebut dalam kasus impor 600 ribu barel minyak mentah Zatapi pada tahun 2008 yang merugikan Pertamina hingga Rp65 miliar, yang pada akhirnya kasus itu dihentikan oleh Bareskrim Polri. Namun, bayang-bayangnya masih terasa dalam penyidikan hari ini.
HB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengakomodir penunjukan langsung kerja sama sewa Terminal BBM Merak dan penyewaan OTM secara melawan hukum. Ia disebut menghilangkan hak kepemilikan Pertamina atas objek sewa dan menyetujui harga kontrak yang tinggi.
Namun sorotan utama kini tertuju pada hubungan antara Riza Chalid dan Irawan Prakoso.
Kejagung menduga Irawan sebagai rekan bisnis yang menyimpan aset milik Riza Chalid. Sejumlah mobil mewah tanpa plat disita dari rumah Irawan di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan. "Dia tiga kali dipanggil sebagai saksi, tapi tidak pernah hadir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Mobil-mobil yang disita termasuk Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz. Kejagung juga menyita lima mobil lain dari pihak yang terafiliasi dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM), tempat Riza Chalid berkedudukan sebagai Beneficial Owner. Penyidikan dilakukan di tiga lokasi: Tegal Parang, Depok, dan Pondok Indah. Selain mobil, penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar, serta dokumen penting.
Irawan Prakoso pernah tercatat sebagai Direktur Globar Energy Resources Pte. Ltd., perusahaan yang terafiliasi dengan Gold Manor, pemasok minyak Zatapi untuk Pertamina. Kantor mereka berada di Buncit Raya 49, tempat yang juga menjadi markas sejumlah perusahaan lain milik Riza dan koleganya. Di tempat itu, nama-nama seperti Jhonny G Plate dan Schiller Marganda Napitupulu tercatat sebagai pemimpin dan pemegang saham di berbagai perusahaan, termasuk PT Aryan Indonesia, PT Pradita Parahita Utama, dan PT Mitra Integra Solusindo.
Kejagung kini menelisik dugaan bahwa Riza Chalid menyembunyikan aset melalui Irawan. "Yang jelas penyidik sedang mendalami apa-apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Anang.
Meski belum ada kepastian hukum, penyidikan ini membuka tabir tentang bagaimana jaringan bisnis dan relasi personal bisa menjadi alat untuk menyamarkan aset dan menghindari jerat hukum.
Di tengah upaya penegakan hukum, publik menanti transparansi dan keadilan dalam mengungkap skandal yang melibatkan tokoh-tokoh besar di industri energi nasional.
Kronologi Mencuatnya Dugaan Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-KKKS
Tahun 2008:
- Nama Irawan Prakoso, Schiller Marganda Napitupulu, dan Muhammad Riza Chalid (MRC) mencuat dalam kasus impor 600 ribu barel minyak mentah Zatapi yang merugikan PT Pertamina sebesar Rp65 miliar.
- Namun, kasus dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara.
Tahun 2018–2023:
- Dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Tersangka utama inisial HW.
18 Agustus 2025:
- Kejagung menyita lima mobil mewah dari pihak yang terafiliasi dengan MRC.
- Mobil disita dari rumah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mobil terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper putih, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz hitam.
20 Agustus 2025:
- Kejagung memanggil 10 saksi terkait perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang. Di antara saksi: istri Irawan Prakoso (MR) dan istri tersangka HB (DFR).
- Saksi lain: petinggi Medco E&P Indonesia dan pegawai PT Pertamina serta anak usahanya.
22 Agustus 2025:
- Kejagung menyita sejumlah mobil tanpa plat dari Irawan Prakoso.
- Mobil diduga aset milik Riza Chalid yang disamarkan.
- Irawan dipanggil tiga kali sebagai saksi namun tidak hadir.
- Barang bukti: satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.
- Lokasi penyitaan: rumah di Tegal Parang, Jakarta Selatan.
23 Agustus 2025:
- Kapuspenkum Kejagung menyatakan Irawan Prakoso adalah rekan bisnis Riza Chalid.
- Irawan disebut sebagai "orangnya MRC".
- Kejagung menelisik dugaan penyembunyian aset oleh Riza Chalid melalui Irawan.
5 Agustus 2025:
- Kejagung menyita lima mobil mewah dari pihak swasta terafiliasi dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
- Riza Chalid berkedudukan sebagai Beneficial Owner di OTM.
- Lokasi penyitaan: Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- Lokasi penggeledahan tambahan. Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang.
- Barang bukti tambahan: uang dalam bentuk rupiah dan dolar, serta dokumen.
Informasi Tambahan:
- Irawan Prakoso tercatat sebagai Direktur Globar Energy Resources Pte. Ltd.
- Perusahaan terafiliasi dengan Gold Manor, pemasok minyak Zatapi.
- Kantor: Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 49, Jakarta Selatan.
- Tokoh lain yang berkantor di lokasi sama: Riza Chalid, Jhonny Gerard Plate, dan Schiller Marganda Napitupulu.
- Perusahaan terkait: PT Aryan Indonesia, PT Pradita Parahita Utama, PT Mitra Integra Solusindo.
- Istri Irawan Prakoso (MR) pernah diperiksa sebagai saksi.
(*/news.aiotrade.app)
Artikel ini sebagian diolah dari Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!