
Tantangan Menkeu dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak dan Mendukung Investasi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa pihaknya memiliki tugas berat dalam menjaga keseimbangan antara meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini menjadi penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi sangat berat. Di satu sisi, pemerintah harus mampu menaikkan penerimaan pajak, sementara di sisi lain, perlu memastikan bahwa lingkungan bisnis tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Target Penerimaan Pajak dalam RAPBN 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun. Angka ini meningkat sebesar 13,5 persen dibandingkan proyeksi capaian tahun ini yang mencapai Rp 2.076,9 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditetapkan naik sebesar 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun.
Dengan demikian, total penerimaan perpajakan pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 2.692 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peran Instrumen Perpajakan dalam Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani menekankan bahwa instrumen perpajakan akan digunakan tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga untuk meningkatkan rasio pajak. Rasio pajak yang ditargetkan pada 2026 adalah sebesar 10,47 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi tahun 2025 yang sebesar 10,03 persen.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis pendapatan negara sambil tetap memberikan ruang bagi sektor swasta dan pelaku usaha untuk berkembang.
Kebijakan untuk Mendorong Investasi
Di sisi lain, pemerintah akan fokus memperkuat iklim investasi dengan melibatkan BPI Danantara serta sektor swasta. Target pertumbuhan investasi pada 2026 ditetapkan sebesar 5,2 persen. Untuk mencapai target ini, pemerintah akan mengandalkan berbagai program insentif, penguatan kawasan ekonomi, hingga kebijakan transformasi sektor riil.
Program-program ini dirancang untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Target Pertumbuhan Ekonomi 2026
Dalam kerangka kebijakan makroekonomi, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen pada 2026. Sri Mulyani menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi fondasi penting menuju target ambisius Presiden Joko Widodo untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level 8 persen.
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah akan bekerja sama erat dengan lembaga-lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan sinergi yang kuat, pemerintah berharap mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sinergi Antara Kementerian Keuangan dan Lembaga Terkait
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan BI dan KSSK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan menjadi kunci dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Dengan strategi yang matang dan komitmen yang kuat, pemerintah optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan. Langkah-langkah yang diambil akan membantu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!