Tantangan PT Timah yang Menghambat Peningkatan Produksi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kondisi Internal PT Timah yang Menjadi Tantangan Utama

Direktur Utama PT Timah TBK, Restu Widiyantoro, mengungkapkan bahwa kondisi internal perusahaan menjadi hambatan utama dalam meningkatkan produksi. Ia mengambil alih kepemimpinan perusahaan setelah diangkat sebagai nahkoda baru, menggantikan Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Mei 2025. Dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan DPRD Bangka Belitung, ia menyatakan kejutan atas masalah yang ada di dalam perusahaan.

"Sejak masuk di PT Timah, kami sadari bahwa masalah kami 80 persennya ada di internal. Itu betul," ujar Restu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Timah TBK dengan DPRD Bangka Belitung, Sabtu, 13 September 2025.

Masalah internal tersebut, menurut Restu, sedang diupayakan untuk diperbaiki secara bertahap. Ia menekankan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara instan karena berisiko memicu ketidakstabilan di dalam perusahaan.

"Perbaikan utuh waktu. Tidak bisa serta merta langsung berubah semua karena nanti akan gaduh dan justru membuat situasi di internal malah tambah gaduh. Perbaikan awal yang lazim dilakukan seperti pergantian SDM untuk penyesuaian," ujar dia.

Restu menjelaskan bahwa upaya perbaikan manajemen internal sejalan dengan usaha untuk meningkatkan produksi PT Timah. Namun, selama dua tahun terakhir, perusahaan kesulitan memenuhi target produksi karena banyaknya kebocoran baik dari luar maupun dalam.

"Kebocorannya atau yang hilang bisa 80 persen. Yang bisa diselamatkan hanya 20 persen dan itu betul. Begitu kami masuk ternyata lebih banyak yang bocor karena menguap di tempat lain. Program kami yang utama merubah itu. Yang tadi sisa 20 persen itu harus kembali 80 persennya. Mudah-mudahan tahun ini bisa mempercepat," ujar dia.

Penindakan terhadap Kolektor Pasir Timah

Selain masalah internal, Restu juga mengungkap fakta bahwa kegiatan operasional PT Timah yang seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat justru dimanfaatkan oleh kolektor-kolektor pasir timah untuk meraup keuntungan tanpa kontribusi nyata kepada negara.

"Kolektor itu musuh dan harus ditertibkan aktivitasnya. Kami mendapatkan kekuatan dari Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah dan Satgas Nanggala dari internal. Rencananya ada dua langkah yang kami lakukan untuk memperkecil peran kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik," ujar dia.

Bagi kolektor yang bersedia bekerja sama, pihak perusahaan akan memberikan fasilitasi agar mereka dapat bekerja secara legal. Sementara itu, kolektor yang tidak kooperatif akan menghadapi konsekuensi hukum karena membeli dan memperdagangkan pasir timah yang seharusnya menjadi hak PT Timah.

"Dari dua itu saja sudah masuk untuk menarik kolektor ke penegakan hukum. Sampai sekarang ada beberapa yang sudah kami teruskan ke pengadilan. Tapi memang prosesnya tidak semudah yang kami harapkan sebelumnya, karena kelompok-kelompok itu mempunyai backup-backup yang kekuatannya tidak semuanya ada di kami," ujar dia.

Membangun Mitra Legal dan Koperasi

Restu menambahkan bahwa perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk merangkul mitra yang ingin bekerja secara legal. Saat ini, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap ratusan mitra yang siap bekerja secara legal dan tidak lagi mencuri.

"Silahkan mendaftar sampai bisa mendapatkan SPK (Surat Perintah Kerja). Jika nanti sudah bisa bekerja, pasirnya wajib masuk ke PT Timah karena akan menjadi kekayaan negara. Hasilnya untuk membayar pajak, untuk membayar royalti, membayar jaminan reklamasi. Pola kemitraan juga bisa melalui koperasi. Kami sudah membangun 30 koperasi yang terdiri dari 10 koperasi karyawan timah, 10 koperasi nelayan dan 10 koperasi penambang sebagai modal awal untuk mulai," ujar dia.