Solo Akan Miliki Tempat Healing Baru, Kolam Segaran Sriwedari Diperbaiki Lebih Indah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Solo Akan Miliki Tempat Healing Baru, Kolam Segaran Sriwedari Diperbaiki Lebih Indah

Pembenahan Kolam Segaran Sriwedari di Solo

Di kawasan Taman Sriwedari, Kota Solo, terdapat sebuah kolam buatan yang diberi nama Segaran. Kolam ini memiliki keunikan karena di tengahnya terdapat sebuah pulau kecil. Sayangnya, kondisi kolam tersebut saat ini terlihat cukup kumuh dan hanya digunakan oleh warga setempat untuk bermain ikan.

Namun, rencana besar sedang dalam pengerjaan untuk memperbaiki dan mempercantik kolam Segaran Sriwedari. Pemerintah Kota Solo akan melakukan revitalisasi dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 2 miliar. Proyek ini bertujuan untuk mengembalikan tampilan kolam sesuai dengan era Pakubuwono X, meskipun referensi detail dari masa tersebut sulit ditemukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Nur Basuki, menjelaskan bahwa kolam ini akan direkonstruksi berdasarkan referensi pada sekitar tahun 1940. Ia menyebutkan bahwa antara tahun 1928 hingga 1949, tidak banyak perubahan yang terjadi pada tata ruang wilayah tersebut.

Masterplan Taman Sriwedari sudah dirancang sejak tahun 2017. Namun, realisasi proyek ini masih belum sepenuhnya terealisasi. Meski demikian, beberapa elemen seperti Gedung Wayang Orang dan Segaran telah menjadi bagian dari rencana penataan taman. Sayangnya, proyek ini sempat tertunda akibat berbagai kendala.

Pembangunan Masjid Sriwedari justru dilakukan lebih dulu, meskipun tidak termasuk dalam masterplan awal. Hal ini membuat proyek revitalisasi kolam Segaran tertunda hingga kini. Pada tahun 2022, pihak DPUPR sempat merencanakan revitalisasi, tetapi proyek ini terkena refocusing anggaran.

Tahun 2019 lalu, ada perubahan terkait masuknya Masjid Sriwedari ke dalam kawasan taman. Pada tahun 2022, rencana penataan Segaran kembali diajukan, namun anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan kembali terkena pengalihan dana. Baru pada tahun ini, proyek ini dapat direalisasikan.

Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak DPUPR telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Badan Pelestarian Kebudayan (BPK) Wilayah X DI Yogyakarta. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan keraton karena lokasi kolam ini masih termasuk dalam wilayah keraton.

Bukit di tengah kolam dulunya tidak sebesar sekarang. Dalam proses revitalisasi, pihak DPUPR akan mengembalikan bentuk bukit tersebut ke kondisi aslinya. Mereka akan mengeluarkan galian sebanyak 1800 meter kubik dan mengembalikan luasan punthuk ke kondisi semula.

Proyek revitalisasi Segaran dipilih karena dinilai paling memungkinkan dengan ketersediaan dana yang ada. Proyek lain seperti Gedung Wayang Orang atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) membutuhkan anggaran yang lebih besar dan belum bisa dilaksanakan secara bersamaan.

Pihak DPUPR akan melanjutkan penataan sekitar Segaran pada tahun depan. Mereka juga akan mencari sumber dana tambahan, termasuk dari pemerintah pusat. Anggaran dari Kementerian Kebudayaan akan diajukan untuk mendukung penataan area sekitar kolam.

Setelah selesai direvitalisasi, kolam Segaran akan menjadi ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Berbagai kegiatan budaya juga akan diadakan di tempat ini. Pihak DPUPR telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar kegiatan seni seperti keroncong dapat diadakan di sini.

Pihak DPUPR juga menegaskan bahwa lahan di sekitar kolam tidak termasuk objek yang dipermasalahkan oleh ahli waris. Berbeda dengan area lain yang masih bermasalah secara hukum, area ini tidak mengalami konflik.