
UGM Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Ijazah Joko Widodo
Setelah menjadi topik perdebatan yang terus berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai isu ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Penjelasan ini disampaikan melalui podcast resmi UGM bertajuk #UGMmenjawab Ijazah Joko Widodo, yang tayang di kanal YouTube kampus pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam acara tersebut, hadir Rektor UGM, Ova Emilia, bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro serta Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta. Diskusi dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dan membahas secara rinci perjalanan pendidikan Jokowi mulai dari proses penerimaan hingga kelulusannya.
Sigit Sunarta menjelaskan bahwa Joko Widodo dinyatakan lolos seleksi masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 18 Juli 1980 dan secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa pada 28 Juli 1980. Ia menegaskan bahwa proses registrasi tersebut memiliki catatan yang jelas dan dapat diverifikasi.
“Pencatatannya jelas, registrasi resmi dilakukan pada tanggal itu,” ujar Sigit. Setelah lima tahun menempuh studi, Jokowi lulus pada tahun 1985. UGM juga menyatakan bahwa mereka memiliki dokumen registrasi asli Jokowi. Namun, dokumen tersebut saat ini berada di tangan kepolisian dan tidak dapat dipublikasikan karena termasuk data pribadi.
Pembimbing Akademik Jokowi Diungkap
Menanggapi isu mengenai pembimbing akademik Jokowi, Sigit Sunarta memastikan bahwa Ir. Kasmudjo pernah menjadi dosen wali Jokowi sejak semester lima hingga ia lulus. Ia menjelaskan bahwa Kasmudjo awalnya bekerja sebagai insinyur dan kemudian melanjutkan studi lanjutnya. Setelah itu, Kasmudjo pensiun dengan gelar MS (Master of Science).
Proses pembimbingan ini menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas pendidikan yang diterima oleh Jokowi selama masa studinya di UGM. Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem akademik yang ada di universitas tersebut berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Proses Pendidikan yang Transparan
Selain itu, UGM juga menjelaskan bahwa semua proses penerimaan, perkuliahan, dan kelulusan Jokowi telah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi adanya manipulasi atau pelanggaran terhadap prosedur akademik. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memverifikasi informasi ini tersimpan secara lengkap di arsip kampus.
Meskipun demikian, UGM tetap menjaga kerahasiaan data pribadi yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk Jokowi. Oleh karena itu, dokumen registrasi asli tidak dapat ditampilkan kepada publik, meskipun mereka memiliki salinan yang sah.
Kesimpulan
Penjelasan UGM ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan proses pendidikan Jokowi di kampus tersebut. Dengan transparansi yang diberikan, UGM menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas akademik dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Selain itu, penjelasan ini juga menjadi contoh bagaimana institusi pendidikan dapat merespons isu-isu yang muncul dengan cara yang profesional dan terstruktur. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!