Satria Minta Pemdes Waspada, 90 Persen Pembangunan Wisata Nusa Penida Belum Izin

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Satria Minta Pemdes Waspada, 90 Persen Pembangunan Wisata Nusa Penida Belum Izin

Pembangunan Akomodasi Wisata di Nusa Penida Tanpa Izin

Pembangunan akomodasi wisata yang tidak memiliki izin masih menjadi perhatian serius bagi Pemkab Klungkung. Hal ini terlihat dari banyaknya proyek yang berdiri tanpa dokumen resmi, baik yang sudah selesai maupun yang sedang dalam pengerjaan. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa sekitar 90 persen pembangunan di Nusa Penida tidak dilengkapi dengan surat izin.

Kondisi ini menimbulkan beberapa masalah, seperti pelanggaran tata ruang, kerugian bagi pelaku usaha, serta gangguan terhadap lingkungan. Menurut Bupati, jika pembangunan dilakukan tanpa izin, maka akan langsung dihentikan sementara. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan harus sesuai dengan aturan dan perda yang berlaku.

Pengawasan di Tingkat Desa Kurang Optimal

Selain itu, Bupati juga mengkritik lemahnya pengawasan di tingkat desa. Ia menilai perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga Satpol PP, seharusnya lebih aktif dan peka dalam melakukan pemantauan di lapangan. Menurutnya, jika pengawasan berjalan optimal, maka pembangunan yang tidak sesuai aturan bisa dicegah sejak awal.

“Pemerintah desa harus lebih peka. Kepala dusun, perbekel, sampai Satpol PP harus rajin turun sidak ke wilayahnya masing-masing,” ujar Bupati. Ia menambahkan, agar tidak terjadi pembangunan yang tidak terkontrol. Jika pengawasan dilakukan dari awal, maka pelaku usaha tidak akan mengalami kerugian karena belum mendirikan bangunan.

Tindakan Konkrit Pemkab Klungkung

Beberapa waktu lalu, Pemkab Klungkung telah menghentikan pembangunan tiga akomodasi wisata di Desa Ped. Alasannya adalah karena proyek tersebut belum memiliki izin. Bupati menjelaskan bahwa tindakan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan sebagai upaya penataan agar pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat atau pengusaha di kemudian hari.

Menurutnya, jika bangunan sudah berdiri baru mengurus izin, hal ini bisa menjadi masalah. Misalnya, bangunan dibangun di sempadan sungai atau pantai, sehingga nantinya bisa dinyatakan melanggar tata ruang. Pemilik bangunan bisa mengalami kerugian besar, bahkan hingga harus membongkar bangunan tersebut.

Langkah Ke depan: Sosialisasi dan Peningkatan Pengawasan

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Klungkung rencananya akan memperketat sosialisasi kepada seluruh perbekel agar turun langsung ke lapangan. Tujuannya adalah agar mereka dapat lebih cepat mendeteksi pembangunan yang berpotensi menyalahi aturan tata ruang.

Pentingnya Penerapan RTRW

Bupati juga menegaskan pentingnya penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam proses pemberian izin. Ia meminta Dinas Perizinan dan Dinas PU untuk lebih tegas dalam memberikan izin. “Dinas perizinan atau Dinas PU harus tegas, jangan sembarangan mengeluarkan izin kepada siapapun. Kita harus benar-benar terapkan RTRW ini,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan di Nusa Penida dapat lebih teratur dan tidak lagi menimbulkan masalah di masa depan.