Waduh, 90 Persen Wisata Nusa Penida Belum Punya Izin, Bupati Satria Perhatikan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Waduh, 90 Persen Wisata Nusa Penida Belum Punya Izin, Bupati Satria Perhatikan

Pembangunan Akomodasi Wisata di Nusa Penida Tanpa Izin

Pembangunan akomodasi wisata yang tidak memiliki izin masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa sekitar 90 persen proyek pembangunan akomodasi, baik yang sudah selesai maupun yang sedang dalam pengerjaan, belum mengantongi izin resmi. Hal ini menimbulkan berbagai masalah terkait tata ruang, merugikan pelaku usaha, dan juga berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Hampir 90 persen pembangunan di Nusa Penida tidak berizin. Baik yang sudah selesai, sudah beroperasi, maupun yang sedang dikerjakan. Jika kami mengetahui ada pembangunan tanpa dokumen perizinan, maka langsung kami hentikan sementara. Semua harus sesuai aturan dan perda yang berlaku,” ujar Bupati Made Satria pada Senin (25/8).

Bupati menilai bahwa pengawasan di tingkat desa masih kurang optimal. Menurutnya, perangkat desa seperti kepala dusun, perbekel, hingga Satpol PP seharusnya lebih aktif dan peka dalam melakukan pemantauan di lapangan. Dengan pengawasan yang maksimal, pembangunan yang tidak sesuai aturan bisa dicegah sejak awal.

“Pemerintah desa harus lebih peka. Kepala dusun, perbekel, sampai Satpol PP harus rajin turun sidak ke wilayahnya masing-masing. Jangan sampai pembangunan bablas tanpa kontrol. Jika diawasi dari awal, pengusaha juga tidak rugi karena belum mendirikan bangunan,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Klungkung telah menghentikan pembangunan tiga akomodasi wisata di Desa Ped karena proyek tersebut belum memiliki izin. Bupati menjelaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk menghambat investasi, tetapi sebagai upaya penataan agar pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha di kemudian hari.

“Jika bangunan sudah berdiri, baru urus izin, ini yang jadi masalah. Bisa saja belakangan diketahui melanggar tata ruang, misalnya dibangun di sempadan sungai atau pantai. Pada akhirnya yang rugi justru pemilik, karena bisa sampai dibongkar. Karena itu, urus izin dulu sebelum bangun,” ujar Satria.

Upaya Peningkatan Pengawasan dan Sosialisasi

Ke depan, Pemkab Klungkung berencana memperketat sosialisasi kepada seluruh perbekel agar turun langsung ke lapangan. Tujuannya adalah agar mereka lebih cepat mendeteksi pembangunan yang berpotensi menyalahi aturan tata ruang.

Selain itu, Bupati Made Satria juga mengingatkan agar Dinas Perizinan tidak sembarangan mengeluarkan izin tanpa mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menegaskan bahwa Dinas Perizinan atau Dinas PU harus tegas dalam memberikan izin, dan benar-benar menerapkan RTRW.

  • Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemkab Klungkung:
  • Menghentikan sementara pembangunan akomodasi tanpa izin.
  • Memperkuat pengawasan di tingkat desa dengan meningkatkan keterlibatan perangkat desa.
  • Melakukan sosialisasi kepada perbekel untuk lebih aktif melakukan pemantauan.
  • Memastikan semua izin dikeluarkan sesuai dengan RTRW dan aturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Klungkung berharap dapat menciptakan lingkungan pembangunan yang lebih teratur, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha.