
Kondisi Bumdes di Kabupaten Pangandaran yang Memprihatinkan
Di Kabupaten Pangandaran, kondisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menunjukkan adanya kekhawatiran. Dari total 93 desa yang ada, hanya sekitar 54 Bumdes yang tercatat masih aktif. Namun, dari jumlah tersebut, banyak dari mereka tidak benar-benar menjalankan usaha secara optimal.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, menjelaskan bahwa banyak Bumdes hanya aktif secara administratif. Ia menyampaikan hal ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/8/2025), siang hari.
"Secara umum, 54 Bumdes itu memiliki kondisi yang beragam. Ada yang vakum, ada pula yang hanya tercatat susunan pengurusnya tapi tidak memiliki kegiatan usaha," ujarnya.
Menurut Yuningsih, hanya beberapa Bumdes yang benar-benar berkembang dan aktif. Contohnya adalah Bumdes di Desa Selasari dan Kertayasa yang mengelola sektor wisata desa, serta Bojong Bentar yang bergerak dalam usaha sembako.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyebab banyaknya Bumdes yang tidak aktif adalah karena lemahnya kompetensi kewirausahaan para pengelola. "Bumdes sering kali tidak memiliki basis usaha yang jelas. Sebagian besar pengurusnya berasal dari latar belakang wiraswasta tanpa bekal kemampuan manajerial yang memadai, sehingga mudah kolaps," katanya.
Yuningsih menyoroti bahwa banyak desa yang membentuk Bumdes hanya untuk memenuhi struktur administratif, tanpa disertai rencana bisnis yang konkret. Meskipun pemerintah desa telah menyalurkan penyertaan modal sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023, pelaporan dan pendataan unit usaha masih belum optimal.
"Banyak desa yang belum melaporkan penggunaan penyertaan modal Bumdes. Bahkan ada kasus penyertaan modal diberikan tetapi pengurusnya tidak ada, ini tentu tidak dibenarkan dan menjadi ranah inspektorat," tambahnya.
Meski demikian, Yuningsih menegaskan bahwa kondisi mati suri pada Bumdes bukanlah akhir. "Namanya mati suri, masih bisa dihidupkan kembali. Kami terus mendorong desa-desa agar mengaktifkan kembali Bumdes mereka," ujarnya.
Faktor Penyebab Bumdes Tidak Berkembang
Selain masalah kompetensi pengelola, ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi perkembangan Bumdes. Salah satunya adalah kurangnya perencanaan bisnis yang matang. Banyak desa yang membentuk Bumdes tanpa adanya strategi jangka panjang atau analisis pasar yang mendalam.
Selain itu, minimnya akses informasi dan pelatihan bagi pengelola Bumdes juga menjadi hambatan. Tanpa dukungan yang memadai, Bumdes sulit bertahan dalam persaingan pasar yang semakin ketat.
Masih ada tantangan lain seperti keterbatasan modal dan kurangnya partisipasi masyarakat. Bumdes yang baik harus didukung oleh seluruh warga desa, termasuk dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha.
Langkah yang Dilakukan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas Bumdes. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pengelola Bumdes. Tujuannya adalah agar mereka lebih memahami manajemen bisnis dan cara mengelola sumber daya secara efektif.
Selain itu, pemerintah juga mendorong desa-desa untuk membuat rencana bisnis yang jelas dan realistis. Hal ini bertujuan agar Bumdes dapat beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Beberapa desa yang berhasil mengembangkan Bumdes juga menjadi contoh positif. Misalnya, Bumdes yang fokus pada sektor pariwisata atau pertanian. Dengan model usaha yang tepat, Bumdes bisa menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi masyarakat desa.
Kesimpulan
Meskipun kondisi Bumdes di Kabupaten Pangandaran masih memprihatinkan, ada harapan untuk pemulihan. Dengan perbaikan kompetensi pengelola, perencanaan bisnis yang matang, dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, Bumdes bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!