Program Artha Karya: Komitmen Kemenkum Bali Melindungi dan Melayani KI dengan Inklusif bagi Kreator

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Program Artha Karya: Layanan Kekayaan Intelektual yang Inklusif untuk Kreator Disabilitas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberikan layanan kekayaan intelektual yang inklusif bagi para kreator disabilitas. Hal ini dilakukan melalui program yang diberi nama Artha Karya atau Akses Ramah Terpadu atas Karya Kekayaan Intelektual. Program ini telah berjalan dan tercantum dalam Nota Kesepakatan dengan seluruh kabupaten/kota di Bali, sebagai upaya memperluas akses perlindungan kekayaan intelektual.

Program ini diwujudkan melalui kegiatan “Transformasi Artha Karya, Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya melalui Mobile Intellectual Property Clinic”. Acara tersebut digelar di Living World Denpasar pada Jumat 20 September 2025. Dalam kegiatan ini, disediakan layanan jemput bola yang mencakup konsultasi, penelusuran merek, serta pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual yang ramah bagi seniman disabilitas.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual bagi karya seni, musik, dan pertunjukan disabilitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong lahirnya ekosistem pemberdayaan kreatif yang berkelanjutan, memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum atas karya cipta, sekaligus membuka akses sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan profesional bagi seniman disabilitas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah klaim dan plagiasi, sekaligus menjamin manfaat ekonomi bagi pencipta. Ia menyatakan, "Melalui Artha Karya, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, inklusif, dan memberi ruang yang setara bagi seniman disabilitas."

Dalam kegiatan tersebut, hadir Agus Mertayasa, seorang kreator disabilitas yang menampilkan karya seni lukisnya sekaligus menunjukkan proses kreatif yang ia tekuni. Penampilan Agus menambah semarak suasana acara. Selain itu, keluarga besar Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) juga tampil dengan keahlian dan kemampuan dalam bernyanyi serta menari.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kanwil Kementerian Hukum Bali menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual gratis kepada perwakilan kreator disabilitas. Selain itu, mereka juga memperkenalkan buku panduan layanan kekayaan intelektual dalam huruf braille bagi teman netra. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan semua kreator memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum.

Pelaksanaan program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi), Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, serta seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Dukungan juga datang dari kalangan dunia usaha, seperti Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dan Cahaya Ladaran Nusantara (CLN), yang bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem kreatif inklusif dan berkelanjutan di Bali.

Manfaat Program Artha Karya

Program Artha Karya memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:

  • Peningkatan kesadaran tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
  • Perlindungan hukum yang lebih baik bagi karya seni dan kreativitas.
  • Akses layanan yang lebih mudah bagi kreator disabilitas.
  • Pengakuan profesi melalui sertifikasi kompetensi.
  • Pembentukan ekosistem kreatif yang inklusif, yang dapat meningkatkan kesejahteraan para kreator.

Tantangan dan Solusi

Meskipun program ini sudah berjalan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual, terutama bagi kreator disabilitas. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendidikan dan sosialisasi yang lebih luas. Selain itu, juga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku bisnis untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Dengan adanya program Artha Karya, diharapkan kreator disabilitas tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang secara ekonomi dan sosial. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.