Premi Asuransi Jiwa Industri Tembus Rp7,28 Triliun di Semester I-2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Peningkatan Nilai Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa di Indonesia

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam nilai total uang pertanggungan industri asuransi jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa sektor asuransi jiwa semakin berkembang dan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pada semester I-2025, total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,28 triliun. Angka ini meningkat sebesar 8,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 6,7 triliun. Penurunan angka tersebut menunjukkan bahwa sektor ini terus tumbuh dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi nasabah.

Secara rinci, AAJI mencatat bahwa segmen kumpulan mendominasi total uang pertanggungan industri pada semester I-2025. Menurut Budi, nilai uang pertanggungan segmen kumpulan mencapai Rp 4,61 triliun. Angka ini meningkat sebesar 16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa polis asuransi jiwa yang dikelola dalam bentuk kelompok semakin diminati oleh masyarakat.

Di sisi lain, nilai uang pertanggungan segmen perorangan mencapai Rp 2,67 triliun pada semester I-2025. Meskipun angka ini mengalami penurunan sebesar 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, hal ini tidak sepenuhnya mengurangi potensi pertumbuhan sektor asuransi jiwa perorangan.

Budi menjelaskan bahwa uang pertanggungan merupakan nilai manfaat asuransi yang dipertanggungkan. Jika terjadi kejadian yang memicu klaim, uang pertanggungan dari asuransi jiwa akan dibayarkan kepada nasabah. Dalam hal ini, sebagian dari nilai Rp 7,28 triliun tersebut juga mencakup proteksi asuransi jiwa kredit.

"Jika seseorang meminjam uang dari bank, biasanya ada proteksi asuransi jiwanya. Jika terjadi musibah, keluarga tidak perlu repot karena perusahaan asuransi akan melunasi utang tersebut. Sebagian dari Rp 7,28 triliun itu adalah uang pertanggungan dari program asuransi jiwa kredit," jelas Budi.

Menurutnya, hal ini menjadi wujud kontribusi asuransi jiwa dalam menjaga risiko kredit yang diberikan kepada masyarakat dapat dikelola dengan baik. Dengan adanya proteksi ini, masyarakat merasa lebih aman dalam mengambil pinjaman, sehingga membantu perekonomian secara keseluruhan.

Selain itu, AAJI juga mencatat peningkatan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa pada semester I-2025. Budi menyebutkan bahwa jumlah tertanggung mencapai 123,7 juta orang. Angka ini meningkat sebesar 8,8% dibandingkan pencapaian pada semester I-2024, yang sebesar 113,68 juta orang. Penambahan jumlah tertanggung ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa.

Dengan peningkatan nilai uang pertanggungan dan jumlah tertanggung, sektor asuransi jiwa di Indonesia semakin kuat dan siap memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa asuransi jiwa tidak hanya sebagai alat perlindungan finansial, tetapi juga berperan penting dalam stabilitas ekonomi nasional.