
Penjelasan Wakil Menteri Sekretaris Negara Mengenai Kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang Kosong
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan penjelasan terkait posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang kini kosong setelah Immanuel Ebenezer atau yang lebih dikenal dengan nama Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juri, keputusan untuk mengganti posisi tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti kita tunggu. Belum tahu. Bisa ada penggantinya, bisa juga tidak ada penggantinya,” ujar Juri saat berada di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Namun, ia menegaskan bahwa posisi Wamenaker belum diketahui siapa sosoknya dan kemungkinan besar akan segera diambil keputusan oleh Presiden.
Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. “Untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi dalam pernyataannya.
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari kasus yang menimpa Noel. “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Presiden juga menekankan pentingnya komitmen jajaran kabinet dalam upaya pemberantasan korupsi. “Untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tambah Prasetyo.
Operasi Tangkap Tangan yang Melibatkan Wamenaker
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan OTT yang dilakukan sebelumnya. Awalnya, tim KPK menangkap Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.
“Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM,” jelas Setyo dalam konferensi pers.
Dari hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu, nama Wamenaker Noel muncul beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya. Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.
Pembelaan Diri dan Permohonan Maaf dari Noel
Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media. Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia. Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3). Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
- TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!