
Pengajuan Pengangkatan 3.026 Orang sebagai PPPK di Manggarai Timur
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengajukan usulan pengangkatan sebanyak 3.026 orang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Tahun Anggaran 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manggarai Timur, Yustina Ngidu, pada Selasa (26/8). Ia menyatakan bahwa usulan tersebut sudah final.
Fokus pada Tiga Bidang Utama
Yustina menjelaskan bahwa para calon PPPK yang diajukan akan ditempatkan dalam tiga sektor utama, yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pendidik (guru). Ketiga bidang ini dinilai sangat penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Menurutnya, pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang-bidang strategis.
Ia menambahkan bahwa yang diajukan adalah tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN, pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tetapi belum lulus, serta mereka yang aktif bekerja selama minimal dua tahun berturut-turut.
Kesempatan bagi Tenaga Non-ASN
Dengan adanya pengajuan ini, pemerintah daerah berharap bisa memberikan peluang bagi para pegawai non-ASN yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi, namun belum memperoleh status kepegawaian tetap. "Kami ingin memberikan ruang bagi tenaga non-ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam mendukung pelayanan publik," tambah Yustina.
Proses Verifikasi dan Persetujuan
Saat ini, usulan pengangkatan 3.026 orang tersebut masih menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, seleksi PPPK paruh waktu 2025 akan menjadi kesempatan besar bagi ribuan tenaga honorer di Manggarai Timur untuk diakui secara resmi sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Prioritas Pemerintah Daerah
Pengajuan ini juga mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat melalui peningkatan jumlah tenaga profesional yang terlibat dalam pemerintahan. Dengan adanya PPPK, diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kenyamanan kerja bagi tenaga yang telah berkontribusi tanpa status tetap.
Manfaat yang Diharapkan
Adanya pengangkatan PPPK diharapkan mampu memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi para tenaga kerja maupun bagi pemerintah daerah. Para PPPK akan memiliki hak dan kewajiban yang lebih jelas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Langkah Berikutnya
Setelah usulan disetujui, pemerintah daerah akan segera melakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya tenaga yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan yang memadai yang akan diangkat sebagai PPPK.
Harapan Masa Depan
Dengan pengangkatan PPPK, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan stabil. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang telah berkontribusi.
Kesimpulan
Pengajuan pengangkatan 3.026 orang sebagai PPPK di Manggarai Timur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan fokus pada tiga bidang utama dan mempertimbangkan kualifikasi serta pengalaman tenaga kerja, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintahan setempat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!